Pria Asal Musi Rawas Ditangkap Bawa Setengah Kilogram Sabu

Minggu, 11 Agustus 2019 - 07:43 WIB
Pria Asal Musi Rawas Ditangkap Bawa Setengah Kilogram Sabu
Polisi berhasil menangkap Dahlan (44) pengedar sabu lintas daerah, yang membawa 0,5 Kg sabu. Foto/inews TV/Era Neizma Wedya
A A A
MURATARA - Anggota Satreskoba Polres Musi Rawas, berhasil membekuk Dahlan (44) warga Kabupaten Musi Rawas, karena kedapatan membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap di depan rumah makan Surya, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tidak main-main, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu buah tas ransel warna hitam yang di dalamnya berisi lima bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 500 gram.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kasatreskoba Polres Musi Rawas, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat ini tersangka sudah di tahan dipolsek.

Tertangkapanya tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Nibung Muratara. Setelah dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil menangkap tersangka yang sedang berada di di depan rumah makan.

"Kini, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pengembangan perkara, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8956 seconds (0.1#10.140)