Pastikan Layanan Publik Berjalan, Sambari Sidak Kantor OPD

Senin, 12 Agustus 2019 - 18:01 WIB
Pastikan Layanan Publik Berjalan, Sambari Sidak Kantor OPD
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat sidak di DPM-PTSP Kabupaten Gresik, Senin (12/8/2019). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Usai libur Idul Adha, tidak ada waktu santai bagi pejabat di lingkungan Pemkab Gresik. Mereka sudah harus bekerja memberikan layanan kepada publik.

Bahkan, untuk memastikan layanan publik berjalan efektif, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto langsung melihat dan mengawasi kegiatan pelayanan perizinan.

Salah satu organisasi pemerintah daerah (OPD) yang diinspeksi mendadak (sidak) oleh bupati, adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Senin (12/08/2019).

Tiba di kantor DPM-PTSP tersebut, Sambari langsung melihat daftar hadir masyarakat yang mengurus perizinan. Dan dia dibuat kaget. Sebab, jumlah yang hadir sedikit. Padahal, pemohon sudah mengantri.

"Ini kenapa kok sampai pukul 10.00 WIB belum terisi daftar hadirnya. Padahal saya lihat sudah banyak masyarakat yang antri?" tanyanya kepada petugas.

Spontan seorang petugas menjawab bahwa masyarakat yang datang, tidak sempat mengisi daftar hadir dan langsung diberi kalung antrian.

Sambari pun membantah. Sebab, bagi politisi Golkar itu, pengisian daftar hadir harus tetap dilakukan. "Ya jangan hanya dikasih kalung saja toh. Daftar hadir juga harus diisi," pinta Sambari.

Sambari menyatakan, sidak ini bertujuan memastikan pelayanan perijinan yang dilakukan di kantor DPM-PTSP semakin baik dalam hal pelayanan publik, terlebih sudah diberlakukannya pelayanan perijinan secara online.

"Saya berharap, apa yang menjadi tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPM-PTSP, yakni memberikan pelayanan yang lebih prima, agar proses perijinan bisa dirasakan maysarakat lebih baik dan lebih mudah. Intinya masyarakat merasa nyaman atas pelayanan yang diberikan," tegasnya.

Terlebih, lanjut Sambari, pelayanan perijinan yang diberikan saat ini sudah sangat mudah bahkan dalam sehari, proses perijinan dapat dirampungkan, asalkan segala syarat administrasi sudah terepnuhi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1973 seconds (0.1#10.140)