Disnaker Gandeng Dinkop UMKM Berdayakan Mantan TKI di Malang

Senin, 12 Agustus 2019 - 18:49 WIB
Disnaker Gandeng Dinkop UMKM Berdayakan Mantan TKI di Malang
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Malang, memberdayakan kewirausahaan bagi mantan TKI. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Sinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, berdayakan para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Pemberdayaan para mantan TKI di Kabupaten Malang tersebut, merupakan terobosan baru yang dibangun Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

Dalam rapat koordinasi mengenai TKI purna yang digelar di ruangan Kadisnaker, Yoyok menjelaskan mengenai mekanis pemberdayaan ini. Yakni, para mantan TKI di setiap kecamatan membentuk kelompok.

Kelompok ini nantinya yang akan menjadi embrio organisasi atau yayasan yang memiliki badan hukum. Syaratnya harus berjumlah 50 orang. Leader untuk pengumpulan calon anggota ini diserahkan sepenuhnya kepada leader purna TKI. Leadernya berasal dari purna yang sudah mandiri atau memiliki usaha.

"Arahnya nanti agar para purna TKI ini bisa berwirusaha. Anggotanya para purna yang belum memiliki wirausaha," beber Yoyok, Senin (12/8/2019).

Tujuan dibentuk kelompok usaha ini, untuk menggairahkan semangat wirausaha bagi para purna TKI. Selain itu, agar para mantan pekerja migran itu lebih mandiri dalam hal ekonomi.

Usai dibentuk kelompok usaha, lanjut Yoyok, dibuat proposal pelatihan yang diajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pelatihan sesuai dengan permintaan dari para peserta pelatihan.

"Jadi nanti di sini ada sinergitas dua dinas. Menggiatkan UMKM dan dibekali dengan kemampuan. Yang melatih dari Dinas Koperasi. Sesuai dengan potensi di masing-masing daerah," imbuh Yoyok.

Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Heri Yulianto menjelaskan, mereka baru akan bergerak jika kelompok usaha dari mantan pekerja migran sudah terbentuk. Selanjutnya, baru akan diisi sesuai dengan jenis pelatihan yang dibutuhkan.

"Kami memberikan pelatihan kepada masyarakat yang sama sekali belum memiliki usaha. Tahun ini ada kuota 90 pelatihan," katanya.

Terpisah, mantan pekerja migran yang hadir dalam rapat tersebut, Suhartini mengapresiasi positif langkah Disnaker ini. Pasalnya hal ini diyakini dapat meningkatkan taraf hidup para purna TKI. Selama ini pasca pulang dari luar negeri, mereka justru mendapatkan masalah baru. Yakni menjadi pengangguran.

"Jarang yang punya usaha kebanyakan uangnya digunakan untuk membangun atau renovasi rumah. Jadi banyak yang jadi pengangguran. Kalau begini kan enak ada usaha diajari juga jadi lebih menjanjikan," tegas perempuan yang bertahun-tahun merantau ke Taiwan dan baru pulang 2009 lalu itu.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3191 seconds (0.1#10.140)