Usai Disita, Polisi Blitar Kembalikan Ratusan Botol Jamu, Ada Apa?

Senin, 12 Agustus 2019 - 19:15 WIB
Usai Disita, Polisi Blitar Kembalikan Ratusan Botol Jamu, Ada Apa?
Jamu tradisional yang sempat diamankan aparat Polres Blitar Kota, kini dikembalikan kepada pemiliknya, karena telah mengantongi izin. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Disinyalir tidak berizin, sebanyak 90 kardus jamu tradisional dan 9 kardus obat kuat produksi dari Kabupaten Banyuwangi diamankan aparat Polres Blitar Kota.

Satu kardus berisi 12 botol dengan setiap botolnya bervolume 1,5 liter itu, diangkut aparat dari wilayah Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.

"Diduga ilegal. Karena tidak ada label dan dijual dalam botol air mineral," ujar Kasatreskoba Polres Blitar Kota, AKP Imron kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Penggeledahan di Wonodadi, merupakan pengembangan dari razia di wilayah Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Dari keterangan pedagang di Tuliskriyo diperoleh informasi seluruh jamu dan obat kuat itu dikirim dari Wonodadi. Dalam pengembangan itu petugas juga mengamankan jamu dan obat kuat serupa di wilayah Wates, Kabupaten Kediri. "Dari Wonodadi diamankan 50 kardus, dan dari Wates, sebanyak 40 kardus," terang Imron.

Begitu mendapat keterangan pabrik jamu dan obat kuat berada di Kabupaten Banyuwangi, petugas langsung mendatangi lokasi. Menurut Imron, dari hasil penyelidikan ternyata produsen jamu tradisional itu mengantongi izin produksi. Polres Blitar Kota juga berkoordinasi dengan BPOM Kediri.

Hasilnya sama, yakni pabrik jamu itu sudah berizin. "Hasil koordinasi, produksi jamu itu sudah ada izin dari BPOM," terang Imron. Menyikapi fakta itu, ratusan botol jamu tradisional yang sempat diamankan rencananya akan dikembalikan ke pemiliknya. Namun untuk obat kuat tetap akan diamankan karena tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa.

"Kita akan kembalikan ke pemilik. Kecuali obat kuat tetap akan diamankan karena tidak ada tanggal kadaluarsanya," kata Imron.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5257 seconds (0.1#10.140)