BPCB Trowulan Kaji Temuan Batu Bata Kuno di Dawarblandong

Selasa, 13 Agustus 2019 - 16:06 WIB
BPCB Trowulan Kaji Temuan Batu Bata Kuno di Dawarblandong
Wicaksono Dwi Nugroho, arkeolog BPCB Trowulan meninjau temuan batu bata kuno di Dawarblandong. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Temuan struktur batu bata kuno di Dusun Sumberjo, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, dipastikan peninggalan zaman Majapahit.

(Baca juga: Gali Saluran Air, Warga Dawarblandong Temukan Struktur Bata Kuno )

Diduga situs tersebut bekas pemukiman. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, berencana untuk menggali temuan situs diprediksi dibangun pada abad ke 13 masehi itu. Sebab, selama ini, sangat jarang ditemukan keberadaan situs di wilayah Kecamatan Dawarblandong.

"Memang sangat jarang temuan dari masa Hindu Budha khususnya zaman Majapahit yang ditemukan di wilayah Dawarblandong. Ini mungkin yang pertama," kata Pengkaji Pelestarian Cagar Budaya BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho, Selasa (13/8/2019).

Maka itu, menurut Wicak temuam situs batu bata kuno dengan panjang 29 cm, lebar 20 cm, serta ketebalan 6 cm, ini merupakan data yang sangat penting. Sebab, dari temuan tersebut, pihaknya bisa mempajari sejauh mana peran Dawarblandong di zaman Majapahit.

"Sebab, menurut keterangan masyarakat, di sini juga banyak ditemukan senjata-senjata, serta guci. nanti akan kita telusuri lebih lanjut apakah di sini pada masa itu menjadi tempat penting," jelasnya.

BPCB Trowulan Kaji Temuan Batu Bata Kuno di Dawarblandong


Dari pengecekan awal, lanjut Wicak, diduga kuat, struktur batu bata kuno yang ditemukan di lahan milik Giman itu, merupakan bekas pondasi pemukiman. Hal itu dikuatkan dengan adanya dua lapis tumpukan batu bata yang berpijak pada tanah padas.

"Kami belum bisa menafsirkan tapi kemungkinan bekas pondasi pemukiman. Sampai saat ini, kami belum menemukan fragmen lepas, seperti gerabah atau porselin, untuk men-datting pada masa apa," terangnya.

Kedepannya, BPCB Trowulan akan melaporkan temuan situs struktur batu bata tersebut ke Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pendataan. Sebelum dilakukan penelusuran lebih jauh.

"Kalau misalnya ditelusuri lagi, tentu harus seizin pemilik lahan. Karena ini merupakan lahan milik pribadi," pungkas Arkeolog BPCB Jawa Timur itu.

Sebelumnya, struktur batu bata kuno ditemukan di Dusun Sumberjo, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Situs tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit

Informasi yang dihimpun di lokasi penemuan, tumpukan batu bata itu ditemukan di lahan milik Giman, pada Minggu (11/8/2019) pagi. Saat para pekerja hendak memasang gorong-gorong untuk saluran pembuangan air.

Tumpukan batu bata yang ditemukan itu memiliki ukuran yang berbeda dengan batu bata pada umumnya saat ini. Batu bata itu berukuran lebih besar mirip dengan batu bata dipelbagai situs peninggalan Majapahit yang sudah lebih awal ditemukan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0433 seconds (0.1#10.140)