Dugaan Suap APBD Tulungagung 2018, Supriyono: Saya Tidak Tahu

Selasa, 13 Agustus 2019 - 18:21 WIB
Dugaan Suap APBD Tulungagung 2018, Supriyono: Saya Tidak Tahu
Ketua DPRD Tulungagung Supriyono saat diwawancara di Gedung Grahadi.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ketua DPRD Tulungagung Supriyono akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.

Dia menjadi kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Sebelumnya, pada Rabu (31/7/2019) lalu, mantan ketua DPC PDIP Tulungagung tersebut mangkir dari panggilan komisi anti rasuah tersebut.

Ditemui usai pelantikan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Gedung Negara Grahadi, Selasa (13/8/2019), Supriyono membeber alasannya mangkir dari panggilan KPK. Saat itu, kata dia, panggilan baru dia terima Rabu (31/7/2019) pagi.

“Pagi itu, tim kuasa hukum saya ada di Jakarta dan saya minta untuk mengkomunikasikan ke KPK. Dan sampai saat ini, saya belum menerima surat panggilan kedua (sebagai tersangka). Saya akan hormati semua (proses penyidikan),” katanya.

Sementara itu, KPK pada Rabu (7/8/2019) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap APBD Tulungagung di Jatim. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait tersangka Supriyono. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat. Yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, rumah Kepala Dishub Jatim, dan rumah mantan Sekda.

Namun, saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan tersebut, Supriyono mengaku tidak tahu-menahu. Bahkan, dia mengaku tidak mengenal dengan orang-orang yang tempatnya digeledah KPK itu. “Saya tidak kenal dan saya tidak mengerti itu. Siapa siapa mereka saya tidak tahu,” kilah Supriyono.

Diketahui, KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka setelah diduga menerima uang senilai Rp4,88 miliar dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. Uang diberikan terkait pembahasan dan pengesehan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

“Saya tidak tahu-menahu mengenai anggaran (Bantuan Keuangan) dari provinsi. Karena itu yang mengusulkan bupati. Jadi yang saya tahu, uang itu sudah diterima (dari Pemprov Jatim) dan dimasukkan dalam APBD (Tulungagung). Anggaran itu sudah ada peruntukkanya semua,” terangnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9118 seconds (0.1#10.140)