Satu Pelaku Pembecokan Dibekuk, Satu Lagi Masih Buron

Selasa, 13 Agustus 2019 - 23:09 WIB
Satu Pelaku Pembecokan Dibekuk, Satu Lagi Masih Buron
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, memeriksa Amir (22) salah satu tersangka pembacokan. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang, menangkap Amin (22) warga Dusun Sentono, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, karena terlibat aksi pembacokan.

(Baca juga: Mertua dan Menantu di Lumajang Tergeletak Bersimbah Darah )

Pemuda ini ditangkap di rumah salah satu tokoh masyarakat Desa Sruni. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra.

Diduga tindakan pembacokan ini bermotif masalah sengketa lahan. Akibat ulah pelaku, kedua korban, yakni Dulhari, dan Niman harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Lumajang, karena menderita beberapa luka serius ditubuhnya.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, Tim Cobra Polres Lumajang, telah bekerja keras memburu dan menangkap pelaku. Saat ini perburuan masih dilanjutkan, untuk menangkap satu tersangka lagi yang masih buron.

"Seperti sudah saya janjikan sebelumnya, bahwa saya akan segera mengungkap siapa pelaku pembacokan ini dan apa dalang di balik tindakannya. Hari ini tersangka Amir berhasil ditangkap di Desa Sruni, dan langsung diamankan ke Mapolres Lumajang," tegasnya.

"Satu sudah tertangkap, dan cepat atau lambat pelaku lainnya juga akan tertangkap. Segeralah menyerah, percuma lari dari kejaran Tim Cobra karena kamu pasti akan tertangkap," pungkas Arsal.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra menjelaskan, kejadian berikut ini diduga adalah tindak pidana pembunuhan berencana, dan membawa senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun.

"Saya himbau untuk Kusnadi segera menyerahkan diri, sebelum ditemukan langsung oleh Tim Cobra yang akibatnya bisa fatal. Data tentang anda sudah saya kantongi untuk itu cepatlah menyerah kepada pihak yang berwajib," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2689 seconds (0.1#10.140)