3.333 Botol Miras Ilegal Disita Prajurit Kostrad di Perbatasan

Rabu, 14 Agustus 2019 - 05:23 WIB
3.333 Botol Miras Ilegal Disita Prajurit Kostrad di Perbatasan
Prajurit Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, menyita 3.333 botol minuman keras (Miras) ilegal di perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Foto/Ist.
A A A
MERAUKE - Wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyelundupan, salah satunya minuman keras (Miras).

Prajurit Yonof Satgas Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, berhasil menyita 3.333 botol miras ilegal, di jalan poros Trans Papua, di wilayah Kalimoro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke.

Para prajurit dari salah satu satuan elit TNI AD ini, tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Papua.

Menurut keterangan Komandan Satgas Pamtas Indonesia-Papuanugini, Yinif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, Mayor Inf. Rizky Aditya, para pemasok miras ini membawa miras tanpa dilengkapi izin, sehingga diamankan oleh para prajurit yang sedang melakukan razia.

"Para pemasok miras menggunakan berbagai macam cara, agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan aman, salah satunya yakni melintas di malam hari," ujarnya.

Pengiriman miras ilegal ini, berhasil digagalkan oleh petugas di Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, yang di pimpin oleh Sertu Ismail.

Miras ilegal sebanyak 3.333 botol tersebut terdiri dari berbagai merk, dan diangkut menggunakan dua mobil bak terbuka.

"Untuk jumlah pelakunya adalah dua orang warga Kabupaten Boven Digoel, atas nama Akbar Baba (47) dan Antonius L. BIU (57). Keduanya saat dipemeriksa sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

"Ini sudah menjadi tugas kami, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat miras, ke depan di jalur Trans Papua ini, akan kami perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksinya dapat digagalkan," tegasnya.

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa seluruh jajaran Yonif Mekanis Raider 411 Divif 2 Kostrad, telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras di sektor selatan perbatasan wilayah Kabupaten Merauke, di samping menjalankan tugas pokok menjaga kedaulatan Indonesia.

"Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab miras ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya," tutur alumni Akmil 2003 tersebut.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5995 seconds (0.1#10.140)