Tokoh Muda Maluku Umar Kei Ditangkap Polisi di Jakarta

Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:08 WIB
Tokoh Muda Maluku Umar Kei Ditangkap Polisi di Jakarta
Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei. Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus tokoh muda Maluku Umar Kei di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). Dia ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pria bernama lengkap Umar Ohoitenan ini tertangkap tangan saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Umar Kei itu dilakukan pada Senin 12 Agustus 2019. Hingga kini Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) itu masih diperiksa secara intensif.

"Menggunakan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata dia saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Dalam penangkapan tersebut, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Namun, polisi belum membeberkan secara rinci berapa jumlah narkoba yang diamankan itu.

"Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi juga tak hanya menyita barang bukti berupa sabu tapi juga senjata api jenis jenis revolver.

"Kami mengamankan senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, 5 buah ponsel dan satu buah power bank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Hingga kini, kata Argo, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut. "Masih kami dalami lebih lanjut. Pasal yang dipersangkakan 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No 12 tahun 1951," kata Argo.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9273 seconds (0.1#10.140)