Khofifah Minta ASN Penerima Satyalancana Semakin Produktif

Kamis, 15 Agustus 2019 - 15:18 WIB
Khofifah Minta ASN Penerima Satyalancana Semakin Produktif
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyematkan pin Satyalancana Karya Satya kepada salah satu ASN di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang perayaan peringatan HUT Kemerdekaan RI, para Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia termasuk di lingkungan Pemprov Jatim mendapat apresiasi penghargaan dari pemerintah pusat.

Penghargaan bernama Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI itu diberikan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Untuk tahun ini, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada 150 ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 29/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Penghargaan berupa pin dan sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/8/2019).

Selain 150 Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Khofifah juga menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan Manggala Karya Kencana Tahun 2019 kepada Bupati Tuban Fathul Huda.

Sesaat setelah selesai menyematkan, Khofifah mengatakan, Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada para ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Pemprov Jatim. Mereka diberikan penghargaan karena telah mendedikasikan dirinya kepada bangsa dan negara dengan ketegori masa pengabdiannya selama 10, 20 dan 30 tahun lebih.

Penghargaan ini biasanya dirangkaikan dengan Peringatan HUT RI. "Mereka mengabdi secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdiannya dalam kurun waktu tertentu," kata Khofifah.

Ada pun 150 ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya terdiri dari eselon II (8 orang), eselon III (27 orang), eselon IV (31 orang), serta pelaksana (84 orang). Dalam masa kerja terdiri dari 49 orang untuk 30 tahun, 67 orang untuk 20 tahun, dan 34 orang untuk 10 tahun. "Jika PNS sudah memenuhi persyaratan dengan masa kerja dan persyaratan lainnya maka mereka bisa diusulkan untuk mendapatkan penghargaan," kata Khofifah.

Dia berharap, penghargaan tersebut bisa menyemangati, meningkatkan dedikasi dan pengabdian para ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Mereka bisa bekerja semakin baik dan produktif ke depannya. “Ketika bersalaman, saya pun menyampaikan terima kasih atas dedikasinya, pengabdiannya. Harapannya mereka akan terus bisa meningkatkan dedikasi dan pengabdian baiknya. Tentu untuk masyarakat Jawa Timur dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9745 seconds (0.1#10.140)