Soal Aksi Mahasiswa Papua, KontraS Kecam Tindakan Pembiaran Aparat Kepolisian

Kamis, 15 Agustus 2019 - 20:02 WIB
Soal Aksi Mahasiswa Papua, KontraS Kecam Tindakan Pembiaran Aparat Kepolisian
Kericuhan sempat mewarnai pusat Kota Malang, akibat aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
SURABAYA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengecam keras tindakan pembiaran yang dilakukan aparat kepolisian dalam peristiwa penyerangan massa aksi demonstrasi mahasiswa Papua di Kota Malang, Kamis (15/8/2019).

Pembiaran itu berakibat jatuhnya korban luka-luka sekurangnya 23 orang. KontraS Surabaya mencatat bahwa selama 2018 hingga Agustus 2019 telah terjadi 8 kali aksi pembubaran yang dialami oleh mahasiswa Papua dan masyarakat yang sedang menggelar acara berkaitan dengan isu-isu Papua.

Pembubaran tersebut tidak jarang selalu diwarnai dengan intimidasi, perampasan, pemukulan hingga penangkapan paksa. “Kami mendesak kepolisian untuk memberi perlindungan pada mahasiswa Papua dari segala ancaman kekerasan yang sering mereka alami,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, Kamis (15/8/2019).

Dia menilai, pembubaran dan penyerangan itu mengakibatkan tingginya potensi terjadinya konflik sosial antara mahasiswa Papua dan masyarakat. Mengacu UUD 1945, aksi demonstrasi merupakan perwujudan dari hak menyampaikan pendapat dan berekspresi dan hak konstitusional setiap warga negara, tak terkecuali mahasiswa Papua. Sehingga, tetap wajib dilindungi oleh negara khususnya kepolisian sebagai aparat penegak hukum. “Kami mendesak agar segala bentuk tindakan persekusi yang bertentangan dengan hukum dan HAM dihentikan,” ujar dia.

Menurut dia, tingginya eskalasi pembubaran yang dialami oleh mahasiswa Papua juga menunjukan, aparat Kepolisian telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian. Yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami menilai, polisi gagal dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam setiap tugasnya,” kata alumnus Universitas Islam Malang (Unisma) ini.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4876 seconds (0.1#10.140)