Buron Pencuri Sapi Ditembak Tim Cobra Polres Lumajang

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 05:17 WIB
Buron Pencuri Sapi Ditembak Tim Cobra Polres Lumajang
Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil menangkap Pedi Eryanto (37) buronan kasus pencurian sapi. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Pelarian panjang Pedi Eryanto (37) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, akhirnya berhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang.

Pelaku pun harus dihadiahi timah panas oleh anggota Tim Cobra Polres Lumajang, karena karena berusaha melawan saat akan dilakukan penangkapan.

Pedi merupakan buronan kasus pencurian sapi pada 19 September 2017 silam, di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Bersama dengan Sues (47) yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

Sementara, dua pelaku lainnya hingga kini masih melarikan diri dan menjadi buron Tim Cobra Polres Lumajang. Keduanya adalah Toaji (32), dan Dahlan (50).

Saat melancarkan aksi kejahatannya pada saat itu, Pendi dan kawan-kawannya mampu menggasak dua ekor sapi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia.

Dalam catatan kepolisian, ternyata Pedi Eryanto alias Edi Darsum juga pernah merasakan dinginnya Lapas Probolinggo, di tahun 2013, selama satu tahun serta di Lapas Banyuwangi pada tahun 2018 selama delapan bulan.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, Pedi pun juga mengakui perbuatannya mencuri sapi di Desa Nogosafi, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, pada 3 April 2018. Ia mengaku berhasil membawa kabur dua ekor sapi dari rumah korban yang bernama Cipto (44)

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan, buronan maling sapi sedang dipetakan. "Saat ini semua buronan maling-maling sapi di Lumajang saya petakan, sehingga kami punya data tentang pelaku-pelaku maling sapi sebelumnya. Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi," tegasnya.

Setelah melakukan aksinya pada bulan September 2017 di wilayah Kecamatan Pasrian, pelaku Pedi Eryanto langsung tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lumajang. Satu pelaku yang bernama Sues berhasil diamankan, namun tiga pelaku lainnya melarikan diri.

"Kami terus melakukan pendalaman, ternyata pelaku Pedi alias Edi juga bertanggung jawab atas kasus hilangnya dua ekor sapi di daerah Kecamatan Rowokangkung, pada April tahun 2018," tutup Arsal.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra menerangkan, timnya harus memberikan hadiah dua buah timah panas kepada pelaku karena hendak melawan saat akan ditangkap.

"Tim Cobra Polres Lumajang, memiliki SOP yang sangat ketat, dimana kami bersikap baik jika pelaku bersikap kooperatif dengan kami. Namun jika sedikit saja pelaku melawan, silahkan rasakan sendiri patokan dari ular Cobra'," tegas Hasran.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5922 seconds (0.1#10.140)