Lapas Mojokerto Overload, Berpotensi Picu Kerusuhan

Minggu, 18 Agustus 2019 - 12:45 WIB
Lapas Mojokerto Overload, Berpotensi Picu Kerusuhan
Plt Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Tendi Kustendi.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Jumlah penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto, overload. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Data yang dihimpun, saat ini tercatat ada 727 orang penghuni bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 7.372 meter persegi. Diantaranya 307 orang narapidana sedangkan 399 orang tahanan. Jumlah ini dua kali lebih banyak ketimbang kapasitas Lapas Klas IIB Mojokerto

"Memang saat ini kondisi Lapas Klas IIB Mojokerto sudah overload. Saat ini ada 727 orang penghuni Lapas, padahal untuk kapasitasnya hanya 334 orang," kata Plt Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Tendi, Kustendi, Minggu (18/8/2019).

Tak bisa dipungkiri, over kapasitas penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto berpotensi menimbulkan konflik. Apalagi, jumlah Sipir yang bertugas melakukan penjagaan juga sangat minim. Hanyak 10 orang penjaga untuk satu shift.

Menurut Tendi, rasionalnya 1 orang sipir melakukan pengawasan terhadap 50 orang narapidana atau tahanan. Tak heran, jika Lapas masih menjadi tempat nyaman untuk mengendalikan peredaran narkoba. Dan berpotensi menimbulkan kerusuhan.

"Kekhawatiran (adanya kerusuhan) tetap ada. Namun kita berupaya untuk mengendalikan situasi dan kondisi di dalam Lapas. Kita juga melakukan setiap tugas sesuai dengan SOP, dan Alhamdulillah tetap aman," kata dia.

Untuk meminimalisir munculnya konflik hingga berbuntut kerusuhan, ada beberapa cara yang dilakukan pihak Lapas. Di antaranya melakukan pendekatan emosional dan meningkatkan bimbingan kerohanian kepada warga binaan.

"Kami selalu berupaya memberikan hak-hak warga binaan dengan baik, seperti makan, hak beribadah, mandi dan lain sebagainya. Selain itu kami selalu mengingatkan petugas untuk bersikap baik dan sesuai dengan SOP," papar kata.

Namun demikian, Tendi berharap akan adanya perhatian khusus atas kondisi Lapas yang sudah overload. Selain dengan mencegah adanya tindak kejahatan, upaya memberikan tambahan bangunan untuk Lapas Klas IIB Mojokerto.

"Kami ini kan dua fungsi, sebagai rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan. Harapannya sebenarnya bisa adanya penambahan pembangunan Lapas. Memang selama ini kami belum ada pengajuan ke pemerintah daerah," pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5028 seconds (0.1#10.140)