Pengusutan Kasus Surat Palsu KPK di Blitar Kembali Dipertanyakan

Minggu, 18 Agustus 2019 - 21:03 WIB
Pengusutan Kasus Surat Palsu KPK di Blitar Kembali Dipertanyakan
Aktivis antikorupsi Blitar melakukan longmarch beberapa bulan lalu.Foto/dok
A A A
BLITAR - Masih ingat kasus surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret aktivis anti korupsi Blitar Moh Triyanto ke bui?. Pengusutan pembuat surat palsu KPK oleh aparat kepolisian, hari ini kembali dipertanyakan.

Menurut Moh Triyanto, sampai dirinya selesai menjalani hukuman, dia tidak melihat pemalsu surat lembaga anti rasuah benar benar dikejar. "Kalau memang telah diusut kenapa sampai hari ini tidak ada progresnya sama sekali, "ujar Triyanto kepada Sindonews.com Minggu (18/8/2019).

Gara gara surat palsu KPK itu, Moh Triyanto harus mendekam selama enam bulan di penjara. Unggahan informasi tentang surat KPK di media sosial facebook itu membuat dirinya dilaporkan telah mencemarkan nama baik Bupati Blitar Rijanto.

Sebab surat panggilan pemeriksaan KPK untuk Bupati Blitar itu ternyata palsu. Sementara Triyanto mendapat informasi perihal surat dari salah seorang kontraktor dan pegawai Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Triyanto sejak awal mengaku tidak tahu jika info itu tidak benar. "Kalau memang sungguh sungguh diungkap, tentu tidak sulit menangkap pelakunya. Alur peristiwanya sudah jelas," papar Triyanto.

Dalam pengusutan perkara surat palsu KPK itu, penanganan polisi hanya berputar di wilayah aspek formal, yakni memeriksa saksi saksi. Termasuk dua orang yang disebut Triyanto, yakni kontraktor dan staf Dinas PUPR, juga sudah dimintai keterangan.

Namun sampai hari ini tidak pernah ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik juga sempat merilis sketsa wajah pengantar surat yang mengendarai roda dua. Namun identitas kurir itu juga belum terungkap. Padahal di lokasi terdapat CCTV yang merekam aktivitas yang berlangsung saat itu.

Triyanto curiga kasus yang ada sengaja diendapkan. Dia menduga sengaja dijadikan monumen misteri. Jika kecurigaanya benar, dia melihat aparat kepolisian telah melakukan sesuatu yang sembrono.

Hal itu mengingat dalam kasus pemalsuan surat itu korbannya adalah lembaga KPK. "Bisa jadi kasus pemalsuan surat KPK memang sengaja dijadikan monumen misteri. Seperti halnya kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan," paparnya.

Menurut Triyanto dirinya tidak akan menyerah mendesak pengungkapan kasus surat palsu KPK hingga tuntas. Dalam waktu dekat ini pihaknya bersama jaringan aktivis anti korupsi nasional menyiapkan pengaduan resmi ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Hal itu sekaligus memastikan apakah penanganan kasus surat palsu KPK masih berjalan atau memang diam diam telah di SP3. "Dalam waktu dekat ini kita berencana membawa kasus ke Mabes Polri, "tegas Triyanto.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi sebelumnya mengatakan sudah melakukan beberapa langkah pemeriksaan. Diantaranya memeriksa saksi dan melihat rekaman CCTV.

Namun upaya pengungkapan itu masih terbentur sejumlah kendala. "Misalnya CCTV itu kabur, pakai helm dan wajahnya kurang jelas. Kami masih mengupayakan," ujarnya.

Polres Blitar juga sudah membawa rekaman CCTV ke labfor Polda Jatim. Namun hasilnya tidak jauh beda. Dalam kesempatan itu Sodik juga mengatakan sejauh ini sudah ad 26 orang diperiksa sebagai saksi.

Namun belum ada satupun keterangan yang mengarah kepada pelaku, yakni baik kurir maupun pembuat surat palsu KPK. "Tapi kami tetap optimis pelakunya pasti terungkap," tegasnya.

Seperti diberitakan akibat unggahan surat palsu KPK di akun facebooknya, aktivis Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) Blitar Moh Triyanto dijebloskan ke dalam tahanan.

Moh Triyanto didakwa telah mencemarkan nama baik Bupati Blitar Rijanto. Baru sekitar dua-tiga bulanan ini aktivis jaringan ICW di Jawa Timur itu selesai menjalani hukuman dan kembali bebas.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2892 seconds (0.1#10.140)