Lari ke Bali, Pelaku Investasi Bodong Dibekuk Tim Cobra

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:35 WIB
Lari ke Bali, Pelaku Investasi Bodong Dibekuk Tim Cobra
Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil membekuk pelaku investasi bodong di Kuta, Bali. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Pelaku investasi bodong, Umi Salmah (51) yang sempat menghebohkan Kabupaten Lumajang, berhasil ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang, di Kuta, Bali.

Warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, tersebut, merupakan pengelola investasi nasabah dengan nama CV Permata Bunda yang melarikan uang nasabahnya hingga puluhan miliar rupiah.

Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil menangkap Umi Salmah, pada Minggu (18/8/2019) di kawasan rumah kost Pondak Alit Jalan Dewi Sri II No. 10 Kuta, Bali.

Tak sendirian, pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (30), dan Al Amin Rois (24).

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Saya langsung memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali, setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma," tegasnya.

Pelaku investasi bodong tersebut, menurutnya bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung. Di sana pelaku bersama kedua orang anaknya. Selain terlibat kasus investasi bodong, ketiganya juga terlibat penipuan sertifikat tanah.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra yang memimpin penangkapan tersebut mengatakan, ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan. "Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke Kandang Cobra Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.

Selama dalam pelarian di Pulau Dewata, ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif setiap kamar senilai Rp1,9 juta/bulan.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3289 seconds (0.1#10.140)