Nekat Transaksi Sabu di Tepi Jalan, Sukir Dibekuk Polisi

Senin, 19 Agustus 2019 - 21:11 WIB
Nekat Transaksi Sabu di Tepi Jalan, Sukir Dibekuk Polisi
Tersangka Sukir (48) dibekuk Polsek Kromengan Polres Malang, karena membawa satu poket sabu. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Anggota Polsek Kromengan Polres Malang, berhasil membekuk Sukir (48) warga Desa Sumbergempol, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Senin (19/8/2019).

Penangkapan itu dilakukan pada sore sekitar pukul 14.15 WIB di tepi Jalan Raya Slorok, Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

"Awalnya, ada informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi sabu. Akhirnya dilakukan penyelidikan, dan berhasil ditangkap tersangka bersama barang buktinya," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu poket sabu, satu alat hisap, dan satu handphone. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tetang narkotika.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6411 seconds (0.1#10.140)