BPCB Jatim Ekskavasi Situs Tribhuwana Tunggadewi di Kliterejo

Selasa, 20 Agustus 2019 - 08:07 WIB
BPCB Jatim Ekskavasi Situs Tribhuwana Tunggadewi di Kliterejo
Struktur bata yang ditemukan di petilasan Tribhuwana Tunggadewi, di Desa Kliterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, melakukam ekskavasi situs Tribhuwana Tunggadewi, peninggalan Majapahit di Desa Kliterejo, Kecamatan Sooko.

Ekskavasi itu dilakukan, setelah ditemukannya struktur baru saat observasi pada Desember 2018 silam. Setelah adanya pengajuan izin pembangunan cungkup dari warga ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di atas lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional itu.

"Jadi awalnya kita melakukan kajian ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan situs ini. Untuk memastikan bahwa kalaupun mau dikembangkan dengan pembangunan cungkup itu benar-benar tidak merusak struktur aslinya," kata Kasub Unit Pemanfaatan BPCB Jatim, Pahadi.

Observasi awal itu dilakukan BPCB Jatim pada Desember 2018. Pada tahap itu, petugas melakukan pembongkaran bangunan atas yang diketahui merupakan bangunan baru yang didirikan tahun 1964.

BPCB Jatim Ekskavasi Situs Tribhuwana Tunggadewi di Kliterejo


Saat dilakukan ekskavasi awal, Tim BPCB Jatim menemukan adanya struktur bata kuno yang terpendam di dalam tanah tepat di sebelah barat Yoni (bangunan terbuat dari batu yang digunakan untuk persembahyangan).

"Setelah kita ekskavasi ditemukan struktur yang masih berlanjut. Di barat (Yoni) itu masih ada struktur bata dan batu. Lalu kita sampling di sisi utara juga menunjukan adanya struktur lanjutan pada kedalaman 1,5-1,8 meter. Kemudian di sisi sebelah selatan, ternyata di salah satu sudut di tembok sekeliling Yoni juga menunjukan struktur yang mengarah ke selatan," imbuhnya.

Sementara untuk di sebelah timur, tidak begitu banyak dilakukan pendalaman. Meski tim BPCB Jatim menemukan adanya struktur bata semacam saluran air. Namun, dari keterangan juru pelihara situs Bhre Kahuripan, serta temuan jenis bata yang digunakan struktur tersebut merupakan bangunan baru yang dibangun pada tahun 1964. Bangunan mirip selokan itu dibangun untuk menunjang kenyamanan para peziarah.

"Berdasarkan juru pelihara situs, bahwa memang situs ini pernah dilakukan beberapa kali penambahan seperti bangunan maupun dinding. Itu sebagai fasilitas kenyamanan peziarah. Salah satunya tembok keliling Yoni ini dilakukan penambahan tahun 1964 dan ditambah lagi tahun 1984 jadi memang beberapa kali," terang Pahadi.

BPCB Jatim Ekskavasi Situs Tribhuwana Tunggadewi di Kliterejo


Menurut Pahadi, seluruh bangunan baru yang selama ini nampak, ternyata berdiri tepat di atas situs. Sehingga seluruh bangunan baru tersebut dilakukan pembongkaran. Bahkan, penggalian juga akan dilakukan di kedalaman tak tak tentu. Bergantung dengan batas bawah situs itu sendiri. Sebab, bukan tidak mungkin batas bawah situs berada di kendalam lebih dari 2 meter.

"Tujuan kita melakukan ekskavasi secara total itu untuk melihat bentuk aslinya seperti apa. Karena bentuk yang dikenal masyarakat sekarang ini berupa bilik-bilik. Tapi setelah kita buka bahwa ada struktur asli yang masih terpendam di kedalaman 1,5 sampai 1,8 meter. Kita akan coba lakukan normalisasi juga di sana," paparnya.

Pahadi menyatakan, belum bisa disimpulkan secara pasti bentuk struktur bata kuno yang baru ditemukan itu. Menurutnya, saat ini proses ekskavasi masih dalam tahap penggalian. Sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan bentuk situs peninggalan kerajaan Majapahit yang dibangun tahun 1294 tahun Saka tersebut.

"Kalau untuk luasan situsnya yang di ekskavasi 25X25 meter persegi. Untuk luasan tanahnya kurang lebih 800 meter persegi. Apakah bentuknya merupakan candi yang dikenal memiliki kaki tubuh dan atap atau situs ini semacam batur saja kemudian bangunan semi permanen di atasnya karena banyak ditemukan umpak. Umpak ini menunjukan untuk menyangga tiang, ini belum kita pastikan," tandasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4869 seconds (0.1#10.140)