Risma Beri Penghargaan Pada 13 Jajaran Kejati Jatim, Ada Apa?

Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:20 WIB
Risma Beri Penghargaan Pada 13 Jajaran Kejati Jatim, Ada Apa?
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan pada 13 anggota Kejati Jatim setelah keberhasilannya merebut aset YKP beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 13 oeang jaksa di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (20/8/2019).

Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kepada jajaran Kejati Jatim, karena telah berhasil menyelamatkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menuturkan, keberhasilan Kejati Jatim mendampingi Pemkot Surabaya dalam upaya penyelamatan aset YKP menjadi sejarah yang berharga di kota ini.

"Dengan waktu yang cukup lama kita berjuang menyelamatkan aset (YKP) ini tapi selalu gagal. Namun pada akhirnya setelah kita minta bantuan Kejati Jatim, aset YKP bisa kembali ke pangkuan Pemkot Surabaya," kata Yayuk, panggilan akrabnya, Selasa (20/8/2019).

Ia melanjutkan, melalui penghargaan tersebut, pihaknya ingin agar masyarakat juga ikut menyaksikan upaya Kejati Jatim dalam mendampingi pemkot menyelamatkan aset YKP yang berbuah manis.

"Pemkot juga ingin memberitahukan kepada publik bahwa ini adalah hasil kerja keras Kejati membantu pemkot menyelamatkan aset YKP," jelasnya.

Bahkan menurutnya, keberhasilan Kejati Jatim dalam penyelamatan aset YKP, menjadikan Kota Surabaya sebagai percontohan bagi jajaran kejaksaan di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim, Sunarta menyampaikan, penyelamatan aset Negara menjadi konsen bagi kejaksaan, khususnya Kejati Jatim. Banyaknya aset Negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, akan berimplikasi pada adanya kerugian negara.

"Masyarakat juga perlu tahu bahwa betapa pentingnya aset ini, karena beberapa aset dibeli menggunakan uang rakyat," kata Sunarta.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9138 seconds (0.1#10.140)