Para Pekerja di Kabupaten Gresik Rentan Kecanduan Narkoba

Selasa, 20 Agustus 2019 - 20:19 WIB
Para Pekerja di Kabupaten Gresik Rentan Kecanduan Narkoba
Sosialisasi bahaya narkoba oleh BNN Kabupaten Gresik, di depan IWAPI. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Peringatan bagi orang tua yang anaknya bekerja di wilayah Kabupaten Gresik, karena para pekerja di wilayah industri ini sangat rentan kecanduan narkoba.

Penegasan itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Supriyanto dihadapan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Gresik, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, para pekerja yang rentan itu adalah mereka yang jam kerjanya tanpa henti. Khususnya mereka yang bekerja selama 24 jam. "Inilah yang di wilayah Kabupaten Gresik, rentan kecanduan narkoba," tegasnya.

Sebab, lanjut Supriyanto, narkoba itu dipakai untuk dopping saat melakukan pekerjaannya. Alasannya, mereka memerlukan tenaga ekstra.

Supriyanto membahkan, catatan BNN Kabupaten Gresik, selama semester pertama tahun 2019, ada 32 orang yang sedang menjalani rehabilitasi akibat kecanduan narkoba.

"Demi menekan penyalahgunaan serta peredaran narkoba di masyarakat, BNN Kabupaten Gresik telah menggandeng sejumlah komunitas masyarakat. Termasuk di antaranya, komunitas dunia usaha dalam hal ini Iwapi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Iwapi Jatim, Susmiati menyatakan, penyalahgunaan narkoba di masyarakat sudah pada tingkat darura. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada anggotanya agar waspada dan peran ibu di lingkungan sangat penting meski ada kesibukan.

"Di Iwapi sendiri belum ada usaha yang sampai beroperasional selama 24 jam. Untuk itu, saya berharap kegiata program pemberdayaan nasyarakat anti narkoba di dunia usaha atau swasta sangat penting," ungkap pemilik Warung Apung Rahmawati.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1609 seconds (0.1#10.140)