BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
Training of Trainer BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, di Surabaya, Selasa (20/08/2019). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur terus bergerilya membangun kesadaran perlindungan diri pada masyarakat pekerja. BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dalam rangka mendukung Aggresive Growth.

Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, dengan terjalinnya sinergitas dan harmonisasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh diyakini dapat meningkatkan engagement Serikat Pekerja/Serikat Buruh terhadap pentingnya kepesertaan pekerja/buruh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Serikat Pekerja atau Serikat Buruh sebagai Ambassador dalam mensosialisaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” katanya disela-sela training of trainer Kanwil BPJ Ketenagakerjaan Jawa Timur bersama Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, di Surabaya, Selasa (20/8/2019).

Dodo menjelaskan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta. Selain itu juga masih ada perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawannya yang didaftarkan sebagai peserta (PDS TK).

"Kemudian masih ada perusahaan yang tidak melaporkan besaran upah yang diberikan secara benar (PDS UPAH),"ujarya. Dodo berharap, serikat pekerja atau serikat buruh bisa didorong menjadi ambassador dalam mensosialisaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja Serikat Buruh dan pihak pihak terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, target aggresive growth dapat tercapai,"tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Dodo, merupakan Badan Hukum Publik sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 memiliki tanggung jawab besar yang mulia menyelenggarakan empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.

"Pencapaian kinerja Kantor Wilayah Jawa Timur sampai dengan Juli 2019 jumlah kepesertaan untuk badan usaha aktif sebanyak 77 ribu, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 2,9 juta, sektor Penerima Upah (PU) 1.92 juta, sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 195 ribu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 93ribu dan sektor jasa konstruksi 685 ribu," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur mencatat, sampai dengan bulan Juli 2019, sudah melakukan pembayaran klaim sebanyak 175.673 kasus dengan total klaim sebesar Rp.1,75T, Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 135.192 kasus sebesar Rp.1,55T, Jaminan Kematian 2.492 kasus sebesar Rp.68,5M, Jaminan Kecelakaan Kerja 16.671 kasus sebesar Rp.120,1M dan Jaminan Pensiun sebanyak 21.318 kasus sebesar Rp.13,8M.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, mengakui bahwa didalam implementasinya BPJS Ketenagakerjaan Jatim patut diapresiasi. Menurutnya, kinerja BPJS Ketenagakerjaan Jatim sudah sangat optimal, namun kinerjanya masih bisa dimaksimalkan dengan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan membangun sinergitas dengan pihak terkait.

"Dalam dunia percepatan yang sekarang tantangannya besar, maka dunia swasta, negara, privat sektor, publik sektor harus belajar bersinergi," ucapnya.

Hal itu, kata Himawan, untuk mencari titik temu dan mengurasi perbedaan-perbedaan, sehingga apa yang dicita-citakan bisa tercapai bersama. "Hari ini sudah tidak ada lagi pikiran-pikiran dualisme antara swata dengan negeri, pekerja dengan pengusaha, sudah tidak ada lagi. Yang ada adalah dualitas bukan dualisme," tegasnya.

Himawan mengajak pada Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk bersama-sama mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, supaya mencari kendala-kendala perusahaan tersebut.

"Mari kalau ada perusahaan yang belum, kita dorong kita bantu apa kesulitannya," pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6118 seconds (0.1#10.140)