Ayah Biadab! Gauli Putri Kandung Hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:24 WIB
Ayah Biadab! Gauli Putri Kandung Hingga Hamil 6 Bulan
Seorang ayah tega menggauli putri kandungnya selama dua tahun, hingga hamil enam bulan. Foto/Ilustrasi
A A A
MANDAILING NATAL - Kelakuan seorang ayah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tidak patut dicontoh. Dia dengan tega menggauli putri kandungnya.

Aksi bejat itu, dilakukan tersangka selama dua tahun terakhir, hingga mengakibatkan korban hamil enam bulan.

Kasatreskrim Polres Madina, AKP Demak Ompusunggu mengatakan, pelaku berinisial YH, merupakan warga Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Madina. Perbuatan bejatnya terbongkar ketika korban berinisial DH, bercerita ke tetangganya.

"Menurut pengakuan sang pelaku, melakukan aksi bejatnya saat istrinya atau ibu korban sedang berada di ladang," tegasnya, Rabu (21/8/2019).

YH mengaku nekat mencabuli anak kandungnya, karena tidak mampu menahan nafsunya. Setelah kasus ini terbongkar, pelaku langsung menjadi korban amukan tetangganya yang tidak kuat menahan emosi karena mendengar perbuatan bejat tersebut.

"Beruntung petugas datang dan mengamankan YH, sehingga pelaku bisa diselamatkan dari amukan massa. Aksi pelaku ini dilakukan selama dua tahun terakhir. Kini anaknya sudah hamil enam bulan," ujar dia.

Akibat perbuatan bejatnya, YH harus mendekam di jeruji besi di Mapolres Madina. Dia dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara korban masih dalam kondisi trauma akibat kejadian ini.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4277 seconds (0.1#10.140)