Kapten Gembong Curanmor Mojokerto Ditembak Mati Polisi

Rabu, 21 Agustus 2019 - 21:10 WIB
Kapten Gembong Curanmor Mojokerto Ditembak Mati Polisi
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno menunjukan senpi milik gembong curanmor. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Melawan saat akan ditangkap, gembong pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas daerah ditembak mati oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Upaya penangkapan yang berujung pada penembakan ini, dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di Jalan Raya Prigen Kabupaten Pasuruan.

Pucuk pimpinan komplotan curanmor itu diketahui bernama Sudiyono (39) warga Dusun Cowek, Desa Jatirejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dikalangan anak buahnya, Sudiyono sering dipanggil "Kapten" atau Pak Tek.

"Pelaku merupakan otak pencurian kedaraan spesialis pick upup sebenarnya. Tapi juga tidak menutup kemungkinan kendaraan lain, seperti truk," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, saat jumpa pers di Mapolres, Rabu (21/8/2019).

Kapolres mengatakan, Sudiyono ditangkap di Jalan Raya Prigen, yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, pukul 21.30 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menghadiahi Sudiyono dengan dua timah panas dibagian dadanya.

"Dia merupakan Kapten sekaligus eksekutor curanmor. Kita terpaksa melumpuhkan dengan mengambil tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan keselamatan petugas kami," imbuhnya.

Kapten Gembong Curanmor Mojokerto Ditembak Mati Polisi


Dari hasil investigasi pihak kepolisian, pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara terkait dengan kasus yang sama. Sementara, selama ini, Sudiyono sudah beraksi di delapan lokasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Termasuk di daerah lain, seperti Jombang, Madiun, Sidoarjo, Malang, dan hampir di wilayah Jawa Timur. Selama beraksi dia berganti-ganti patner, tapi pelaku ini selalu menjadi Kaptennya," jelas Setyo.

Selain menembak mati Sudiyo, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, juga menangkap satu orang lain yang berperan sebagai penadah mobil curian. Adalah Abdul Majid, 44, warga Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

"Kami juga mengamankan barang bukti senpi (senjata api) rakitan berikut sembilan butir peluru tajam kaliber 5,56. Selain itu dua kendaran Suzuki Carry Station Wagon nopol (nomor polisi) N 1526 CY dan Kijang LGX nopol B 2936 AZ, alat hisap sabu, dan sebuah ponsel," terangnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, jenazah korban sudah dibawa ke RS Prof dr Soekandar Mojosari. Pihaknya juga sudah menghubungi keluarga Sudiyono. Sementara, rekannya Majid, dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Mojokerto.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1662 seconds (0.1#10.140)