Santri di Mojokerto Tewas Dianiaya, Ini Penyebabnya

Rabu, 21 Agustus 2019 - 21:17 WIB
Santri di Mojokerto Tewas Dianiaya, Ini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Kasus tewasnya AR (16), santri asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, terus didalami oleh penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto.

Hingga kini polisi masih memeriksa WN (17), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AR, hingga menyebabkan AR meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menetapkan siapa tersangka atas tewasnya siswa Kelas X SMA itu. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pengurus keamanan pondok di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari itu.

"Kami akan segera melakukan proses gelar perkara terkait dengan kasus ini. Belum kita tetapkan status tersangka, nanti setelah kita lakukan gelar perkara. Kami memiliki waktu 1X24 jam untuk memutuskan," kata Fery kepada awak media, Rabu (21/8/2019).

Hingga saat ini, ada empat orang yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Salah satunya yakni terduga pelaku penganiayaan berinisial WN, asal Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

"Terduga pelaku sementara satu orang dan sekarang masih kita lakukan pemeriksaan di ruang UPPA Satreskrim Polres Mojokerto," imbuh Fery.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pihaknya sudah melakukan visum terkait dengan tewasnya AR di RS Bhayangkara Porong. Hasilnya, korban meninggal akibat tengkorak bagian belakang kepala pecah.

"Dari hasil otopsi akibat luka di kepala. Tengkorak belakang kepala pecah. Makanya kita cari penyebab (pecahnya tengkorak belakang)," kata Setyo saat jumpa pers di Mapolres.

Kapolres memaastikan, pihaknya akan segera mengungkap penyebab serta motif atas tewasnya AR. Dalam kurun waktu 1X24 jam, pihak kepolisian bakal kembali memberikan keterangan seputar kasus ini.

"Ini sedang di prarekontruksi. Karena penghilangan nyawa seseorang itu harus jelas, perannya, sebab kematiannya dan sebagainya. Ini masih kita dalami. Saya jamin sebelum 1x24 jam sudah kita rilis," pungkas Kapolres.

Sebelumnya, Santri salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Alang-alang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto meregang nyawa akibat mengalami pendarahan di bagian kepala. Diduga santri tersebut dianaya pengurus keamanan ponpes.

Korban diketahui berinisial AR, 16, asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Ia tewas saat menjalani perawatan medis di RS Sakinah, Mojokerto pada Selasa (20/8), pukul 12.00 WIB. Kasus tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian.

Saksi mata dugaan penganiayaan santri Ahmad Gilang Putra Romadhon, 15, usai menjalani pemeriksaan polisi mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (19/8) malam. Ketika itu, pengurus keamanan pondok bersinial WN, 17, datang ke kamar AR, sekira pukul 23.30 WIB.

Terduga pelaku kemudian masuk ke kamar dan melontarkan pertanyaan ke Giilang serta korban. Apakah keduanya keluar pondok tanpa izin. Selain itu WN sempat memukul Gilang.

Usai menanyai Gilang, selanjutnya giliran AR. Saat itu korban dalam keadaan duduk bersila. Sembari melontarkan pertanyaan yang sama, WN langsung menendang bagian kepala korban. Kerasnya tendangan itu hingga membuat kepala korban terbentur tembok kamar.

Akibat tendangan itu, korban langsung tak berdaya. Bahkan keluar darah dari mulut korban. Mengetahui hal itu, Gilang langsung teriak meminta tolong pada santri lain. Sejumlah santri dan WN, kemudian datang dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD dr Soekandar Mojosari.

AR yang masih duduk dibangku kelas X SMA itu akhirnya tewas saat menjalani perawatan medis. Kasus dugaan penganiayaan itu, selanjutnya ditangani pihak kepolisian. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dengan kasus tersebut.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9436 seconds (0.1#10.140)