Jadi Rekanan Perusahaan Kecap, Pria Ini Nekat Buat Kecap Oplosan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 08:10 WIB
Jadi Rekanan Perusahaan Kecap, Pria Ini Nekat Buat Kecap Oplosan
Tersangka ketika di Mapolsek Batunadua, Polres Kota Padangsidimpuan. Foto/SINDOnews/Zia Ulhaq Nasution
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Riski Muharram Tambunan (31) tega membohongi perusahaan kecap yang telah menjadi rekanannya selama ini, dengan memproduksi sendiri kecap oplosan.

Kecap oplosan yang diproduksi tersangka, memanfaatkan bahan baku kecap dari perusahaan rekanannya, lalu dicampur dengan bahan lain untuk mencari keuntungan pribadi.

Kapolsek Batunadua, AKP Lumumba Siregar mengatakan, beberapa bulan lalu, Riski Muharram Tambunan mendatangi pabrik kecap di Pasir Pangarayan, Riau. Saat itu, tersangka membeli kecap yang diproduksi oleh perusahaan tersebut. Sejak saat itu, antara tersangka dan perusahaan menjalin kerjasama.

"Setelah ada kerjasama, tersangka memasarkan produk itu di wilayah Kota Padangsidimpuan, dan sekitarnya," ujarnya kepada SINDONews, di Mapolsek Batunadua. Namun, beberapa bulan sejak ada kesepatan kedua pihak, tersangka diduga mulai membuat kecap oplosan yang bahan dasarnya kecap asli dari perusahaan itu.

Selanjutnya, pihak perusahaan mencurigai gerak-gerik tersangka, karena dia tidak memesan kecap lagi. Pihak perusahaan melakukan investigasi ke Kota Padangsidimpuan, dan hasilnya mereka menemukan kecap oplosan dengan nama yang sama namun logo yang berbeda.

"Tidak terima dengan tindakan tersangka, mereka langsung membuat laporan ke Mapolsek Batunadua," tuturnya. Sebelumnya, Polsek Batunadua, Polres Kota Padangsidimpuan, menangkap Riski Muharram Tambunan, pada Selasa (20/08/2019).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Dari tempat itu, polisi menyita barang bukti berupa 400 botol kosong yang diduga akan dipergunakan sebagai salah satu alat pengoplosan kecap.

Selain itu, polisi mendapatkan barang bukti, 54 botol berisi kecap asin oplosan, 1 botol kecap asin merk asli, 37 pak garam asin, 2 dandang, 1 ember plastik, 2 gulungan tali plastik dan satu kwitansi.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8391 seconds (0.1#10.140)