Serikat Garam Rakyat Madura Minta Pemerintah Stabilkan Harga Garam Konsumsi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 21:29 WIB
Serikat Garam Rakyat Madura Minta Pemerintah Stabilkan Harga Garam Konsumsi
Ketua Serikat Garam Rakyat Madura (Segara) Agus Sumantri mengatakan,harga garam di tingkat petani tradisional kualitas nomor satu Rp350.000 per ton. Sementara kualitas nomor dua Rp250.000 per ton. (Foto/Ist)
A A A
SURABAYA - Serikat Garam Rakyat Madura (Segara) meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis terkait dengan anjloknya harga garam konsumsi pada tingkat petani tradisional.

Ketua Segara Agus Sumantri mengatakan, saat ini harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu Rp350.000 per ton. Sementara untuk kualitas nomor dua Rp250.000 per ton.

Untuk itu, guna melindungi petani garam tradisional, Agus meminta Pemerintah tidak melepaskan harga garam pada mekanisme pasar. Karena kebijakan itu hanya merugikan merugikan petani/petambak garam rakyat.

"Kalau pemerintah melepaskan harga garam pada mekanisme pasar, sama saja memberikan ruang kepada kartel untuk menentukan harga sesuai dengan keinginan pengusaha. Akibatnya mereka (pabrikan) menekan harga pada tingkat petani garam rakyat," ungkap Agus, dalam diskusi dengan tema 'Upaya Pemerintah dalam Menstabilkan Harga Garam Konsumsi di Jatim' di Surabaya, Kamis (22/8/2019).

Agus juga menyayangkan peran BUMN garam yang diharapkan menjadi stabilisator harga, namun realitanya tidak berpihak kepada petani garam tradisional.

"Sebagai contoh, BUMN garam yang ada di Madura, seharusnya meningkatkan produksi garam industri guna memenuhi kuota nasional. Tapi faktanya perusahaan negara itu justru memproduksi garam konsumsi," ujar Agus.

Agus Menambahkan, sebagai negara bahari, seharusnya Pemerintah tidak perlu impor garam.

Lanjut Agus, kalau Pemerintah mau serius menangani persoalan garam, perusahaan garam di bawah naungan BUMN diberikan target untuk memproduksi garam industri. Sehingga impor dapat ditekan.

"Bukan malah sebaliknya, BUMN garam, memproduksi garam yang seharusnya diberikan kewenangannya kepada petani tradisional. Akibatnya, harga garam pada tingkat petani menjadi anjlok," ucap Agus.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6264 seconds (0.1#10.140)