Ke-4 Kalinya, Irsyad Yusuf Dinobatkan Jadi Kepala Daerah Inovatif

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 09:28 WIB
Ke-4 Kalinya, Irsyad Yusuf Dinobatkan Jadi Kepala Daerah Inovatif
Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf diganjar predikat sebagai Kepala Daerah Inovatif 2019. Predikat tersebut diberikan oleh KORAN SINDO dan SINDONEWS untuk kategori Pelayanan Masyarakat. Foto/SINDOnews/Edi Purwanto
A A A
PADANG - Untuk yang keempat kalinya, Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf diganjar predikat sebagai Kepala Daerah Inovatif 2019. Predikat tersebut diberikan oleh KORAN SINDO dan SINDONEWS untuk kategori Pelayanan Masyarakat.

Khususnya keberhasilan Bupati Irsyad Yusuf dalam Inovasi SAKERA JEMPOL (Sadari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dengan Jemput Bola) yang sukses menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik kepada Bupati Irsyad Yusuf, dalam acara Malam Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI)2019, di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Kamis (22/08/2019) malam.

Pemimpin Redaksi KORAN SINDO Djaka Susila menilai kepemimpinan Bupati Irsyad Yusuf selama menjabat, banyak mengalami kemajuan di berbagai bidang. Salah satunya adalah pelayanan masyarakat (public)yang manfaatnya telah banyak dirasakan oleh masyarakat.

"Setelah kami lakukan uji lapangan, banyak kemajuan yang diraih oleh Kabupaten Pasuruan. Saya ambil contohnya adalah Inovasi Sakera Jempol yang sukses menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan sampai menurun drastis hingga 50%,” kata Djaka.

Hebatnya lagi, Inovasi Sakera Jempol tak hanya diakui oleh Pemerintah dengan skala nasional. Tapi juga mendapat pengakuan dari dunia internasional. Hal itu dibuktikan dengan keikutsertaan Inovasi SAKERA JEMPOL sebagai peserta United Nation Public Service Awards (UNPSA) 2019 untuk kategori Promoting Gender Responsive Pubic Service to Achieve the SDGs.

Djaka menegaskan, Bupati Irsyad Yusuf sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Termasuk salah satunya perhatian terhadap permasalahan perempuan dan anak di wilayahnya.

“Semoga tidak cepat puas sampai di sini. Tapi kami berharap bahwa komitmen Bupati Irsyad atau kepala daerah yang berhasil ini, diikuti oleh staf di bawahnya. Dalam artian bisa menterjemahkan sesuai visi misi seorang Kepala Daerah,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengatakan, banyaknya penghargaan yang diterimanya bukan menjadi tujuan utama kepemimpinannya sebagai kepala daerah.

Melainkan menjadi motivasi agar seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan semua elemen masyarakat, sepak untuk bersama-sama menciptakan Kabupaten Pasuruan yang semakin sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Sekali lagi saya tegaskan sekaligus saya mentahkan berbagai spekulasi, opini maupun statement yang menyebutkan bahwa yang kami cari adalah penghargaan. Untuk apa kami mencari penghargaan kalau ternyata banyak hal yang kami rasa masih kurang. Penghargaan ini adalah apresiasi dari pemerintah propinsi, nasional bahkan dari media yang selalu memantau kinerja kami. Sehingga kalaupun kami menerima penghargaan, itu adalah bonus yang kami terima,” kata Irsyad, sesaat setelah penganugerahan selesai dilakukan.

Terkait dengan permasalahan perempuan dan anak, Bupati Irsyad menyebutkan bahwa banyak sekali program yang dilaksanakan dalam rangka menekan kasus kekerasan terhadap perempuan hingga pelecehan seksual terhadap anak.

Bahkan, setiap desa sudah dibangun pos pendampingan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya supaya ada jembatan dalam menyelesaikan potensi kekerasan maupun pelecehan seksual. Minimal untuk menghindari semakin melebarnya kasus tersebut.

“Saya tegaskan juga bahwa ada cantolan anggaran untuk dana desa yang bisa dipergunakan untuk sosialisasi masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Bukan hanya pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana saja, tapi juga pembangunan mental dan sumber daya manusia. Intinya APBD Desa selaras dengan APBD Kabupaten Pasuruan. Nah APBD Kabupaten Pasuruan juga selaras dengan APBD Propinsi dan APBN,” kata dia.

Lebih lanjut Bupati Irsyad menganggap masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak harus disikapi dengan serius. Artinya, sebisa mungkin diminimalisir dengan cara menggandeng semua pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, orang tua, kepala desa, camat, dunia pendidikan, LSM, Ormas sampai dengan OPD sebagai penggerak utama dari program anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan.

“Jangan sampai ada kasus lagi yang menjadikan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Apalagi di jaman sekarang ini, tuntutan zaman ditambah dengan kecanggihan teknologi membuat harus bisa balance. Tetap hati-hati dan memperhatikan orang-orang di sekitar kita,” jelas dia.

Di sisi lain, Yetty Purwaningsih selaku Plt Kepala Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan menjelaskan, sejak tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menurun secara signifikan. Hingga akhir tahun 2018, tercatat hanya 3 laporan kasus KDRT dan 12 kasus kekerasan terhadap anak. Selain kesadaran akan pentingnya melaporkan kejadian, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa terus ditekan.

“Memang ada laporan, kebanyakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak-anak. Korban sudah kami dampingi supaya bisa segera pulih dan bisa beraktivitas sedia kala, dan itu akan terus kita dampingi meskipun kami masih membuka ruang konseling sampai jemput bola ke semua lapisan masyarakat,” kata dia.

Dalam Inovasi Sakera Jempol, kata dia, ada beberapa program yang terus dikembangkan. Di antaranya Fanspage Plus Molin (Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak ), Hotline Jempol (Hotline Jemput Bola), Four Past (cepat, terdeteksi, cepat terlapor, cepat tertangani dan cepat terehabilitasi), maupun Ada Jempol (Advokasi Jemput Bola) yang merupakan pendampingan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan.

“Sakera Jempol merupakan system yang sederhana, unik namun komprehensif dan aplikatif, mulai dari promotif, prefentif hingga rehabilitative dari korban kekerasan perempuan dan anak yang mampu menjawab permasalahan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini terbukti dari 3 indikator, yakni penurunan KDRT, peningkatan laporan kasus yang mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan menjadi lebih baik, dan tidak membutuhkan biaya yang sangat besar namun dampaknya jauh lebih besar. Kami bersyukur banyak perubahan yang terjadi sesuai dengan harapan kita,” pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7524 seconds (0.1#10.140)