Antusias Calon Kades di Blitar Tinggi, DPRD: Jangan Karena ADD

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 19:35 WIB
Antusias Calon Kades di Blitar Tinggi, DPRD: Jangan Karena ADD
Antusias Calon Kades di Blitar Tinggi, DPRD: Jangan Karena ADD
A A A
BLITAR - Warga Kabupaten Blitar bersemangat mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa dalam pilihan kepala desa serentak Oktober 2019 mendatang. Sedikitnya ada 16 desa yang memiliki jumlah pendaftar melebihi batas kuota 5 orang. Bahkan ada satu desa dengan 11 pendaftar calon kepala desa.

Sementara sesuai aturan, jumlah calon kepala desa yang berkompetisi di setiap desa maksimal 5 orang. Menurut anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo, tingginya animo calon kepala desa diharapkan bukan karena tergiur besarnya anggaran ADD dan DD yang dikucurkan pemerintah pusat tiap tahun.

"Semoga motivasinya bukan karena besarnya ADD dan DD," ujar Wasis Kunto Atmojo kepada Sindonews.com Jumat (23/8/2019). Sesuai jadwal, pilkades serentak di Kabupaten Blitar akan digelar 15 Oktober 2019.

Tercatat ada sebanyak 167 desa yang menjadi peserta. Dibanding tahun sebelumnya, yakni 2018 sebanyak 31 desa, tahun 2016 sebanyak 21 desa dan tahun 2015 sebanyak 156 desa, jumlah peserta tahun 2019 lebih besar.

Dari data yang dihimpun, dari pembukaan pendaftaran calon kepala desa, ada sebanyak 16 desa yang jumlah pendaftarnya melebihi batas kuota 5 orang. Seperti Desa Tingal Kecamatan Garum, jumlah pendaftarnya 11 orang. Kemudian juga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro dan Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan dan lainnya.

Wasis berharap, mereka yang mendaftar sebagai calon kepala desa murni bertujuan untuk mendarmabaktikan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan dan kemakmuran desa. Bukan untuk berburu kemakmuran pribadi, yakni berorientasi pada luasnya tanah bengkok serta besarnya dana desa (ADD dan DD).

Sebab jika itu niat awalnya, Wasis khawatir pemerintahan desa yang dijalankan akan berakhir dengan persoalan hukum. "Sebab menjabat kepala desa bisa dikatakan setengah pengabdian. Bukan untuk mencari kemakmuran pribadi, "jelasnya. Terkait jumlah pendaftar yang melebihi kuota, menurut Wasis, pemkab Blitar sudah memiliki aturan main untuk melakukan verifikasi.

Dalam prosesnya akan ada seleksi tambahan yang itu, kata dia harus dilakukan secara profesional dan transparan. Wasis tidak berharap proses verifikasi berjalan serampangan, apalagi atas dasar pertimbangan like and dislike. "Kita tidak berharap akan terjadi persoalan di kemudian hari. Karenanya harus profesional, "tegasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi P membenarkan antusias masyarakat untuk menjadi kepala desa telah meningkat pesat. Menurut dia hal itu dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.

"Selain itu pemerintah desa saat ini menjadi fokus interest semua pihak. Sehingga banyak yang tertarik untuk mengabdi kepada masyarakat, nusa dan negara, "ujarnya.

Terkait jumlah pendaftar (calon kepala desa) yang melebihi batas kuota, yakni maksimal 5 orang per desa, Pemkab Blitar akan memberlakukan verifikasi tambahan. Mekanisme seleksi akan dilakukan secara profesional dan transparan. Karenanya siapapun yang tidak lolos seleksi sebagai calon kades diharapkan bisa berlapang dada.

"Akan ada verifikasi yang mengacu pada 4 kriteria tambahan, "kata Bambang Dwi P.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9833 seconds (0.1#10.140)