Jadi Tersangka Penipuan, Anggota DPRD Gresik Ini Tetap Dilantik

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 21:30 WIB
Jadi Tersangka Penipuan, Anggota DPRD Gresik Ini Tetap Dilantik
Tersangka kasus penipuan, Mahmud (kiri) ikut dilantik menjadi anggota DPRD Gresik, Jumat (23/8/2019). Foto/SINDOnews/ashadi ik
A A A
GRESIK - Ada yang berbeda saat pelantikan anggota baru DPRD Gresik, Jumat (23/8/2019). Salah seorang anggota yang dilantik berstatus tersangka perkara penipuan, Mahmud dari Partai Nasdem. Warga Banyuwangi, Manyar, Gresik itu dikawal petugas kejaksaan dan dua polisi.

Anggota dewan ini datangnya terlambat, sehingga kehadiran pria 54 itu menjadi perhatian. Kebetulan, dia datang saat sesi menyanyikan Indonesia Raya. Kehadirannya dikawal petugas kejaksaan dan dua anggota polisi. “Itu yang Pak Mahmud Nasdem yang jadi tersangka," kata Arif, salah satu undangan.

Usai acara, Kabag Risdang dan Perundang-Undangan Sekwan DPRD Gresik Sutarmo mengantarkan duduk di kursi yang disediakan.

Layaknya anggota lain, Mahmud yang didampingi istrinya mendapat ucapan selamat, di antaranya Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup M Qosim. Kapolres AKBP Wahyu S.Bintoro, dan Dandim 0817 Letkol Inf Budi Santoso ikut memberikan ucapan selamat.

Mahmud sendiri menolak komentar saat diwawancarai. Dia hanya menunduk, apalagi sepekan kemarin hakim memvonisnya 2 tahun penjara.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik, Darmawan menuturkan, sesuai dengan aturannya yang bersangkutan tetap berhak mengikuti pelantikan.

"Pak Mahmud tetap bisa mengikuti pelantikan soal dia masih menjalani proses hukuman. Hal itu diserahkan internal partainya. Sebab, saat ini belum ada proses pergantian antar waktu atau PAW," pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7867 seconds (0.1#10.140)