Jadi Tersangka, Ratih Retnowati Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-20124 secara resmi dilantik, Sabtu (24/8/2019). Termasuk nama Ratih Retnowati dari Partai Demokrat.
Anggota DPRD Kota Surabaya tersebut, menyandang status tersangka kasus korupsi dana hibah Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016.
Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Hadi Siswanto menuturkan, Ratih tetap dilantik seperti bunyi surat keputusan Gubernur Jatim, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Surabaya.
"Dalam surat tersebut nama Ratih tercantum dan total anggota yang dilantik tetap 50 orang," kata Hadi.
Ratih sendiri langsung bergegas pergi setelah mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Kota Surabaya 2019-2024. Ia meninggalkan ruangan sidang paripurna melalui pintu samping gedung DPRD.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, sempat mengusulkan penundaan pelantikan terhadap anggota DPRD Surabaya yang berstatus tersangka ke Gubernur Jawa Timur.
Anggota DPRD Kota Surabaya tersebut, menyandang status tersangka kasus korupsi dana hibah Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016.
Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Hadi Siswanto menuturkan, Ratih tetap dilantik seperti bunyi surat keputusan Gubernur Jatim, tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Surabaya.
"Dalam surat tersebut nama Ratih tercantum dan total anggota yang dilantik tetap 50 orang," kata Hadi.
Ratih sendiri langsung bergegas pergi setelah mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Kota Surabaya 2019-2024. Ia meninggalkan ruangan sidang paripurna melalui pintu samping gedung DPRD.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, sempat mengusulkan penundaan pelantikan terhadap anggota DPRD Surabaya yang berstatus tersangka ke Gubernur Jawa Timur.
(eyt)