ASN Harus Netral Pada Pilkada Serentak 2020

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 21:04 WIB
ASN Harus Netral Pada Pilkada Serentak 2020
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Surabaya, Hendro Gunawan usai pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu (24/8/2019). Foto /Istimewa
A A A
SURABAYA - Birokrat atau aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki rencana untuk berkontestasi di Pilkada Serentak 2020 mendapatkan peringatan keras.

Terlebih lagi agar tidak menggunakan APBD dalam memanaskan mesin politik masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Surabaya, Hendro Gunawan seusai pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu (24/8/2019).

"Sikap ASN dalam setiap kontestasi Pilkada adalah jelas, kami netral. Itu sudah pasti," kata Hendro.

Disinggung terkait birokrat yang menggunakan program kedinasan dalam memanaskan mesin politik atau bersosialisasi dengan masyarakat, Hendro menegaskan belum mendengar hal itu terjadi. "Saya belum tahu," ujar dia singkat.

Terkait sanksi bagi birokrat atau ASN yang menggunakan program kedinasan atau APBD dalam memanaskan mesin politik atau bersosialisasi dengan masyarakat, Ia pun masih harus memastikan hal itu. "Harus cek peraturan yang ada," jelasnya.

Sebagai informasi, di Bursa Pilwali Surabaya 2020, beberapa nama birokrat terlihat sudah mulai meramaikan bursa. Beberapa di antaranya adalah Sekkota Hendro Gunawan, Kepala Bappeko Eri Cahyadi, Kasatpol PP Irvan Widyanto, dan Kadisnaker Dwi Purnomo.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9043 seconds (0.1#10.140)