Organda Surabaya Usulkan Perubahan Jalur Angkutan Kota

Minggu, 25 Agustus 2019 - 18:59 WIB
Organda Surabaya Usulkan Perubahan Jalur Angkutan Kota
Ribuan sngkutan kota saat melakukan aksi demonstrasi di depan Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu. Foto/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Surabaya, mengusulkan ke Pemkot Surabaya, untuk dilakukan perubahan jalur angkutan kota.

Menurut Ketua DPC Organda Kota Surabaya, Sonhaji, diusulkan perubahan rute angkutan kota melebur menjadi satu trayek. Angkutan kota penjadi angkutan penyangga.

"Jadi semua satu trayek. Untuk melayani penumpang dari kampung ke kampung menuju feeder angkutan di tengah kota," kata Sonhaji, Minggu (25/8/2019).

Menurutnya, usulan ini menjadi solusi awal dalam persiapan realisasi moda transportasi bawah tanah (subway). "Angkutan penyangga ini nantinya akan menuju feeder secara gratis. Kan bisa dibiayai dari APBD Kota Surabaya," terang dia.

Anggaran tersebut, kata Sonhaji bisa diturunkan ke koperasi atau badan hukum berbentuk perseroan terbatas. Sehingga, masyarakat tidak perlu bayar lebih.

Menurut pria kelahiran Sampang ini, perubahan rute tidak merugikan banyak pihak. Selain bisa menekan jumlah kemacetan di Kota Surabaya, masyarakat juga bisa menggunakan angkutan yang dibiayai oleh pemerintah.

Di sisi lain, keberadaan angkutan penyangga ini juga mengurangi angka pengangguran. Khususnya bagi supir angkot. "Karena nanti supir akan dibayar sesuai upah minimium kota. Jadi tidak perlu repot mencari penumpang," kata Sonhaji.

Nantinya, kata Sonhaji keberadaan angkutan penyangga ini bisa mendukung langkah Pemkot dalam realisasi Subway.

Terpisah, usulan tersebut sejalan dengan ide Wakil Wali Kota Surabaya, Wishnu Sakti Buana tentang penyediaan feeder untuk Subway.

Pejabat publik yang akrab disapa WS ini mengatakan, usulan tersebut akan didiskusikan dengan para pakar dan akademisi transportasi. "Pekan ini saya akan sowan untuk mendiskusikan usulan tersebut," ungkap dia.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7551 seconds (0.1#10.140)