Gara-gara Umi Salma, Petani Ini Kehilangan Tanah Senilai Rp4,5 M

Minggu, 25 Agustus 2019 - 23:43 WIB
Gara-gara Umi Salma, Petani Ini Kehilangan Tanah Senilai Rp4,5 M
Tersangka penipuan berkedok investasi, Umi Salma, digelandang anggota Tim Cobra Polres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Marso (45) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, menahan emosinya saat bertemu dengan Umi Salmah (51), tersangka kasus penipuan investasi.

Bersama dengan istrinya, Marso datang ke bekas kantor CV Permata Bunda di wilayah Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, setelah mendengar kabar bahwa polisi menggeledah kantor milik Umi Salma tersebut.

Saat diberikan kesempatan untuk berbincang dengan pelaku, Marso bersama istrinya pun langsung mempertanyakan kejelasan sertifikat tanah yang dipinjam oleh Umi Salmah.

Marso menjelaskan, sekitar tiga tahun yang lalu, Umi Salma datang ke rumahnya dan hendak meminjam sertifikat yang dimilikinya dengan iming-iming akan dikembalikan dengan cara dicicil setiap bulan, serta ditambah 3% dari peminjaman.

Mendengar penjelasan dari tersangka kala itu, Marso dan sang istri pun rela meminjamkan lima sertifikat tanah yang mereka miliki. Tak tanggung-tanggung, jika ditotal sertifikat tersebut memiliki nilai Rp4,5 miliar.

"Kelima sertifikat tersebut, antara lain satu sertifikat gudang, satu sertifikat rumah, dan tiga sertifikat sawah. Dan kini terancam disita bank, karena cicilannya tidak pernah dibayar," ujarnya geram.

Umi Salma menggadaikan sertifikat tersebut ke sejumlah bank, dan uangnya digunakan untuk membayar setiap jatuh tempo nasabahnya. Dia menerapkan praktik mekanisme ponzi atau gali lubang tutup lubang.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban menghimbau kepada warga yang merasa ditipu investasi bodong milik Umi Salama, segera melaporkan ke posko yang ada di Mapolres Lumajang.

"Saya telah membuka posko pengaduan terkait investasi bodong berkedok 'Tabungan Hari Raya (Tahara' milik Umi Salamah. Silahkan kepada para warga yang merasa tertipu dengan investasi ini, agar segera melaporkan dengan membawa bukti. Saat ini sudah lebih dari 1500 nasabah yang kami data jadi korban penipuan Umi Salma," terangnya.

Selain kasus investasi bodong, Umi Salma juga banyak melakukan penipuan. Arsal menyebutkan, sudah mendapatkan banyak laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh Umi Salma.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengatakan, dirinya akan terus mendalami kasus tersebut. "Tim Cobra akan secepat mungkin mengurai benang merah dari permasalahan ini, dan mengungkap kemana saja uang tersebut digunakan," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3371 seconds (0.1#10.140)