Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:15 WIB
Tri Susanti Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim
Tri Susanti alias Susi (tengah) bersama kuasa hukumnya menunggu di lobi ruang penyidik Polda Jatim.Foto/SINDONews/Lukman hakim
A A A
SURABAYA - Tri Susanti memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), di Jalan Kalasan, Surabaya beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa tersebut, muncul ujaran kebencian terhadap kelompok atau golongan tertentu.

Susi, panggilan Tri Susanti tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Dia ditemani kuasa hukumnya. Sebelum memasuki ruang penyidik, Susi mengaku memenuhi panggilan polisi terkait pasal 28 ayat 2 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

"Dari surat panggilannya soal UU ITE tapi saya belum tahu pasti nanti pemeriksaan seperti apa," katanya, Senin (26/8/2019).

Sementata itu kuasa hukum Tri Susanti, Sahid mengaku belum mengetahui pemeriksaan kliennya itu. Apa terkait ujaran kebencian yang terjadi di asrama mahasiswa Papua atau perkara lainnya.

"Klien saya ini (Tri Susanti) sebelumnya telah diperiksa di Polrestabes Surabaya, Jum'at 23 Agustus 2019 lalu. Namun dalam pemeriksaan ini, saya belum mengetahui pemeriksaannya seperti apa," terangnya.

Dia menambahkan, meski berstatus saksi, kliennya sempat mempertanyakannya. Sebab, dalam insiden di asrama mahasiswa Papua itu, Susi bersama dengan ormas lainnya. Kehadiran Susi di asrama Papua bermaksud ingin memperjuangkan lambang negara, membela ketertiban umum, dan menjunjung merah putih.

"Justru yang membela seperti ini, kok malah jadi terperiksa. Memang kita perlu meluruskan berita-berita saat ini yang seolah-olah dia (Susi) yang memicu kerusuhan di Papua," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait dengan pemeriksaan Tri Susanti ini. "Iya benar, nanti siang jadwalnya (diperiksa)," ungkapnya.

Seperti diketahui, pada Jum'at (16/8/2019) lalu, terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan. Pengepungan yang dilakukan sejumlah ormas itu diduga akibat perusakan bendera merah putih di depan asrama mahasiswa Papua.

Susi juga sempat meminta maaf kepada masyarakat Papua atas pengepungan itu. Susi juga menegaskan dirinya tidak melontarkan kalimat rasis hingga melakukan pengusiran ke mahasiswa Papua yang ada di dalam asrama.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2255 seconds (0.1#10.140)