BPKAD Kota Blitar Siapkan Kulkas dan TV untuk Pembayar PBB-P2

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 05:35 WIB
BPKAD Kota Blitar Siapkan Kulkas dan TV untuk Pembayar PBB-P2
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar, Santoso melakukan undian berhadian untuk masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Puluhan ribu Nomor Obyek Pajak (NOP) diundi, dalam rangka memotivasi masyarakat untuk aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Setiap tahun Pemkot Blitar, melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, selalu menggelar undian berhadiah bagi wajib pajak, sebanyak dua kali. Pengundian tahap satu tahun 2019, telah berlangsung di Balai Kota Kusumowicitro, Kamis, (15/08/2019).

Undian telah dibuka Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar, Santoso. Dia mengatakan, undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi Pemkot Blitar, bagi wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

Bagi yang berhak mengikuti undian ditahap pertama tahun ini, adala para wajib pajak yang sudah melunasi pajaknya hingga 31 Juli 2019. "Hadiah yang diundi merata dimasing-masing kecamatan. Karena undian dilakukan dibagi per kecamatan," kata Santoso.

Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Yohanes mengatakan, hadiah yang diundi berupa 6 buah kulkas, 6 TV berwarna, 9 buah sepeda gunung, dan 30 buah alat rumah tangga.

Ada sekitar 24.300 NOP bagi Wajib Pajak (WP) yang diundi. Terbagi untuk Kecamatan Sananwetan, sebanyak 9.284 NOP; Kepanjenkidul, sebanyak 6.443 NOP; dan Sukorejo, sebanyak 8.587 NOP.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2439 seconds (0.1#10.140)