Nekat Jual Togel di Warkop, Sopir Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Agustus 2019 - 16:57 WIB
Nekat Jual Togel di Warkop, Sopir Ini Ditangkap Polisi
Tersangka Sulistiono (49) berhasil ditangkap anggota Polsek Turen Polres Malang, karena kasus judi toto gelap (Togel). Foto/Ist.
A A A
MALANG - Anggota Polsek Turen, Polres Malang, berhasil menangkap Sulistiono (49) disebuah warung kopi (Warkop) yang ada di Jalan Gatit Subroto, Kecamatan Turen.

Pria asal Desa Rebu, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ini, tertangkap tangan saat sedang menjual kupon judi toto gelap (Togel).

"Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka di sebuah warkop," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Saat ini tersangka menjalani penahanan di Mapolsek Turen, untuk kepentingan penyelidikan. Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tersangka antara lain uang tunai Rp70 ribu hasil transaksi, satu buah handphone, dan kertas rekapan togel.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4314 seconds (0.1#10.140)