Kasus Video Guru Aniaya Murid di Lumajang Berakhir Damai

Kamis, 29 Agustus 2019 - 09:22 WIB
Kasus Video Guru Aniaya Murid di Lumajang Berakhir Damai
Konflik guru, dengan murid dan wali murid di SMP Muhammadiyah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, berhasil didamaikan. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Kasus penganiayaan terhadap murid, yang dituduhkan kepada seorang guru di SMP Muhammadiyah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, akhirnya bisa didamaikan.

Dugaan penganiayaan terhadap pelajar kelas 8 SMP Muhammadiyah Jatiroto, tersebut, sempat viral di media sosial, karena videonya diunggah di Facebook, dan grup Wahatsapp.

Oknum guru yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut, diketahui bernama Herna Wahyu Purbowo (45). Sedangkan korbannya berinisial MF (15) warga Desa Kalibotokidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Mendengar kejadian tersebut, Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap video yang viral di media-media sosial.

Tidak tanggung-tanggung, Kapolsek Jatiroto, dan Katim Cobra Polres Lumajang, ditugaskan untuk ke rumah korban, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dari hasil investigasi polisi, diketahui bahwa tindakan yang dilakukan Herna sebenarnya bertujuan mendisiplinkan MF. Herna ingin mendisiplinkan anak didiknya, agar menjadi anak yang lebih baik, hanya saja caranya yang salah.

"Sebenarnya tujuan dari Pak Herna baik, karena ingin muridnya disiplin dan lebih serius menimba ilmu. Hanya saja caranya yang salah. Saya menyayangkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut untuk mendisiplinkan muridnya," ujar Arsal.

Mengatasi kasus penganiayaan ini, Arsal menghindari penyelesaian melalui jalur pidana. Sehingga ditempuh penyelesaikan melalui proses mediasi antara kedua belah pihak.

"Alhaamdulillah, setelah dimediasi oleh Kapolsek Jatiroto, keluarga korban berjiwa besar untuk memaafkan oknum guru tersebut. Saya sangat mengapresiasi hal itu. Semoga ke depan tidak lagi terjadi cara mendidik anak menggunakan kekerasan, karena cara tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Ada cara-cara beradab yang bisa dilakukan untuk mendisiplinkan anak didik," tegasnya.

Herna Wahyu Purbowo, juga telah meminta maaf atas kejadian tersebut, kepada orang tua MF. "Saya meminta maaf kepada orang tua MF dan MF. Saya menyadari apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan nilai-nilai seorang pendidik. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya dan juga bagi guru-guru yang lain, untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan dalam mendisiplinkan anak didik," ujarnya.

Kapolsek Jatiroto, AKP Bambang Supeno mengatakan, langkah-langkah persuasif dan mediasi dilakukannya sesuai dengan arahan dari Kapolres Lumajang. "Beliau tidak ingin terlalu mudah menjadikan orang sebagai tersangka. Apalagi kasus ini terjadi antara guru dan muridnya," ungkaapnya.

"Bisa dikatakan guru itu adalah orang tuanya murid di sekolah. Pastilah setiap guru punya tujuan-tujuan yang mulia terhadap anak didiknya. Hanya dalam kasus ini, cara yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak tepat," pungkas Bambang.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1717 seconds (0.1#10.140)