Operasi Patuh Semeru, Polda Jatim Fokus 3 Pelanggaran Ini

Kamis, 29 Agustus 2019 - 12:07 WIB
Operasi Patuh Semeru, Polda Jatim Fokus 3 Pelanggaran Ini
Polda Jatim, mulai menggelar Operasi Patuh Semeru. Foto/Dok.SINDOphoto
A A A
SURABAYA - Polda Jatim, menggelar Operasi Patuh Semeru 2019, pada 29 Agustus-11 September 2019. Ada sebanyak 1.300 personel dari Polda Jatim dan Polres yang dikerahkan.

Setidaknya, ada tiga pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Yakni, pertama penggunaan helm standar, kedua kecepatan, dan ketiga melawan arus.

"Kepada masyarakat di jalan, jangan mementingkan diri sendiri. Kita semua ingin cepat sampai di tujuan, potensi untuk kecelakaan. Maka saling mengingatkan diri sendiri dan orang lain," kata Irwasda Polda Jatim, Kombes Pol Sutardjo saat menjadi Inspektur Upacara pada gelar pasukan Operasi Patuh Semeru di lapangan Mapolda Jatim, Kamis (29/8/2019).

Sutardjo menegaskan, sampai saat ini angka pelanggaran melawan arus masih cukup tinggi. Menurutnya, masih banyak para pengguna jalan melawan arus yang membahayakan bagi pengguna jalan yang lain.

Sedangkan penggunaan helm standar juga menjadi prioritas. Ini karena dari data kepolisian, masih banyak pengendara yang menggunakan helm tidak selayaknya. "Seperti helm sepeda angin, dipakai untuk kendaraan roda dua. Bahkan masih ada yang tidak memakai helm," imbuhnya.

Operasi Patuh Semeru 2019, Polda Jatim akan menerapkan 60 persen berupa penindakan atau tilang, sedangkan 40 persen sisanya adalah preventif. Ini dilakukan, untuk mencegah fatalitas korban kecelakaan.

Dari evaluasi yang dilakukan Polda Jatim, ternyata banyak pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm dan melawan arus. "Untuk yang over speed di jalan tol nanti akan kita lakukan penegakan hukum. Penegakan hukum-nya nanti 60 persen, preventif-nya 40 persen," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7844 seconds (0.1#10.140)