Ratusan Pemilih Ganda Dicoret, DPT Pilpres Blitar Menyusut

Sabtu, 15 September 2018 - 09:04 WIB
Ratusan Pemilih Ganda Dicoret, DPT Pilpres Blitar Menyusut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, menghapus 894 nama pemilih, yang teridentifikasi merupakan pemilih ganda. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDONews
A A A
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menghapus 894 pemilih yang teridentifikasi ganda. KPU juga mencoret 29 pemilih yang diketahui sudah meninggal dunia.

Akibat penghapusan tersebut, daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden dan legislatif 2019 menyusut menjadi 946.044 pemilih.

"DPT berkurang 923 akibat pemilih ganda dan meninggal dunia. Jumlah sebelumnya 946.967 pemilih," ujar Masrukin selaku Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Program dan Data.

Dalam kasus pemilih ganda, yakni di antaranya 520 pemilih, kata Masrukin merupakan hasil temuan badan pengawas pemilu (Bawaslu). Oleh Bawaslu temuan itu langsung direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan pencoretan dari DPT.

Sedangkan data pemilih ganda lainnya merupakan hasil analisa sekaligus verifikasi KPU dan partai politik. "Sesuai surat edaran KPU No 1033, data pemilih ganda langsung dihapus dari daftar pemilih tetap," jelasnya.

Imam, warga Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar berharap persoalan pemilih ganda diselesaikan dengan baik. Jika tidak hal itu berpotensi menjadi sengketa pemilu yang serius. "Harus betul betul diatasi dengan baik. Sebab bisa menjadi persoalan serius," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2044 seconds (0.1#10.140)