1,9 Juta Orang Dicoret dari Daftar Warga Negara India

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 13:23 WIB
1,9 Juta Orang Dicoret dari Daftar Warga Negara India
Sejumlah warga di Negara Bagian Assam, India, saat melakukan verifikasi dokumen untuk Daftar Penduduk Nasional. Foto/REUTERS/Stringer
A A A
NEW DELHI - India mencoret sedikitnya 1,9 juta orang dari daftar warga negara. Hal itu setelah pemerintah menerbitkan Daftar Penduduk Nasional (NRC) terkini di Negara Bagian Assam yang didominasi komunitas Muslim.

Pemerintah Negara Bagian Assam, Sabtu (31/8/2019), mengumumkan sebanyak 31,1 juta orang dimasukkan dalam NRC. Sedangkan lebih dari 1,9 juta orang tidak masuk daftar warga negara.

"Seluruh proses pembaruan NRC telah dilakukan dengan cermat secara objektif dan transparan. Peluang yang cukup untuk didengar telah diberikan kepada semua orang di setiap tahap proses. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang harus diikuti di setiap tahap," bunyi pernyataan pemerintah Assam, dikutip Al Jazeera.

Juli lalu, lebih dari 4 juta orang di negara bagian timur laut India itu dikeluarkan dari daftar final warga negara yang diterbitkan oleh Panitera Umum India.

Daftar NRC merupakan hal unik untuk Negara Bagian Assam dan pertama kali disiapkan pada tahun 1951. Daftar ini akan termasuk orang-orang yang namanya muncul dalam dokumen 1951 dan keturunan mereka.

Daftar ini juga akan mencakup mereka yang telah masuk daftar pemilih pemilu India hingga 24 Maret 1971, atau dalam dokumen lain yang disetujui oleh pemerintah.

Pemerintah mengatakan Mahkamah Agung telah mendeteksi dan mendeportasi imigran gelap asal Bangladesh. Pendataan orang-orang untuk daftar NRC terbaru dipantau Mahkamah Agung dan dimulai pada tahun 2015.

Assam, dengan populasi 33 juta orang, berada dalam keadaan siaga tinggi dan pasukan keamanan tambahan telah dikerahkan untuk mengantisipasi setiap situasi hukum dan ketertiban setelah penerbitan daftar NRC.

Pemerintah telah meyakinkan bahwa mereka yang akan dicoret dari daftar final akan diberi kesempatan untuk membuktikan kewarganegaraan mereka terlebih dahulu di pengadilan semi-yudisial—yang dikenal dengan Foreign Tribunals (FT)—dan kemudian di pengadilan yang lebih tinggi.

Menteri Utama Assam Sarbananda Sonowal mengatakan bahwa mereka yang tidak masuk NRC tidak akan diperlakukan sebagai orang asing.

"Kasus-kasus ini akan ditangani secara khusus. Kami akan memberikan semua bantuan yang mungkin. Jadi, tidak perlu panik. Saya akan mengimbau semua orang untuk menjaga perdamaian dan harmoni," kata Sonowal.

Pemerintah pada awal bulan ini mengumumkan orang-orang yang tak masuk NRC akan mendapatkan kesempatan 120 hari untuk mengajukan banding.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1979 seconds (0.1#10.140)