575 Anggota DPR Akan Dilantik 1 Oktober

Minggu, 01 September 2019 - 11:25 WIB
575 Anggota DPR Akan Dilantik 1 Oktober
Suasana rapat anggota DPR di Gedung Senayan, Jakarta. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sudah dipastikan sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru akan dilantik pada 1 Oktober 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Direktur Wain Advisory Indonesia, Sulthan Muhammad Yus mengatakan, jika melihat kinerja para wakil rakyat di periode silam maka nyaris tidak ada sesuatu yang spektakuler.

"Dahulu sebelum reformasi lembaga perwakilan rakyat tersebut kerap dicap sebagai stempel kekuasaan. Kini pun nyaris serupa, proposal pemerintah datang dan keluar mulus begitu saja," kata Sulthan saat dihubungi SINDOnews, Minggu (1/9/2019).

Menurut Sulthan, jika melihat demokrasi dan dinamikan politik yang berjalan di Senayan selama ini tampak tidak menunjukkan fungsi yang maksimal. Bahkan peran politik di Senayan condong kepada oligarki.

Dia menganggap, setiap keputusan hampir selalu diselesaikan melalui meja-meja kecil disudut ruangan. "Dominasi ketua umum partai begitu kuat, apalagi koalisi pemerintah pun menguasai hampir keseluruhan kursi legislator," kata dia.

Kata Sulthan, hal itu masih ditambah dengan fungsi chek and balance para wakil rakyat yang dianggap tidak optimal, persis seperti penjaja stempel bagi kekuasaan.

"Padahal setiap anggota DPR itu ditugaskan konstitusi untuk bicara dan menjaga keseimbangan roda pemerintahan," kata Analis Politik asal UIN Jakarta itu.

Lihat saja, kata Sulthan, tarif dasar listrik secara berulang mengalami kenaikan. Ekonomi tidak stabil, pajak menjulang tinggi, kini BPJS pun ikut-ikutan mengalami kenaikan, yang terbaru pemindahan ibu kota nyaris tidak mengalami permasalahan yang berarti.

"Padahal itu kebijakan besar yang perlu diperdebatkan tingkat kebutuhannya," kata Sulthan.

Di samping itu, Sulthan melihat kemandirian DPR sebagai lembaga otonom yang terpisah dari kepresidenan juga mengalami kemerosotan. Dia menilai 5 tahun lalu fungsi DPR kurang optimal sebagai wakil rakyat.

Kendati begitu, Sulthan menganggap, harapan dari masyarakat selalu ada setiap periodesasi DPR. "Dengan adanya penambahan jumlah kursi, besar kehendak publik agar DPR periode 2019-2024 bisa bekerja secara mandiri sebagai penyeimbang atas kepentingan rakyat banyak. Koalisi boleh saja, oposisi pun tidak dilarang. Tapi menjadi berani dan mandiri itu pilihan," pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4703 seconds (0.1#10.140)