Dosen Unej Masuk 10 Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diserahkan Panitia seleksi (Pansel) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kesepuluh nama tersebut oleh Presiden Jokowi akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test. Dari nama-nama tersebut, salah satunya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), yaitu Nurul Gufron.
Selengkapnya 10 nama tersebut adalah :
1. Alexander Marwata
2. Firli Bahuri
3. Nyoman Wara
4. Johanis Tanak
5. Lili Pintauli Siregar
6. Luthfi Jayadi Kurniawan
7. Nurul Gufron
8. Hakim Nawawi Pomolango
9. Roby Arya
10. Sigit Danang Joyo.
“Komposisi satu orang KPK, satu orang polisi, satu orang jaksa, satu orang auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dan dua PNS,” ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dia menambahkan presiden mengikuti tahapan seleksi capim KPK. Sehingga, dirinya tidak tahu pasti kapan nama-nama itu akan diserahkan presiden kepada DPR.
“Tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan. Itu memang jadi kewenangan presiden. Dan kami memang tidak menanyakan,” pungkasnya.
Kesepuluh nama tersebut oleh Presiden Jokowi akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test. Dari nama-nama tersebut, salah satunya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), yaitu Nurul Gufron.
Selengkapnya 10 nama tersebut adalah :
1. Alexander Marwata
2. Firli Bahuri
3. Nyoman Wara
4. Johanis Tanak
5. Lili Pintauli Siregar
6. Luthfi Jayadi Kurniawan
7. Nurul Gufron
8. Hakim Nawawi Pomolango
9. Roby Arya
10. Sigit Danang Joyo.
“Komposisi satu orang KPK, satu orang polisi, satu orang jaksa, satu orang auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dan dua PNS,” ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dia menambahkan presiden mengikuti tahapan seleksi capim KPK. Sehingga, dirinya tidak tahu pasti kapan nama-nama itu akan diserahkan presiden kepada DPR.
“Tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan. Itu memang jadi kewenangan presiden. Dan kami memang tidak menanyakan,” pungkasnya.
(msd)