BNNP Jatim Musnahkan 25 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

Selasa, 03 September 2019 - 14:00 WIB
BNNP Jatim Musnahkan 25 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba berupa 25 kilogram sabu dari jaringan Malaysia. Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan 25 kilogram (kg) sabu. Barang haram itu berasal dari empat tersangka yang kini sudah diamankan, yakni, FR, IW, HK, dan AS.

Pengungkapan penyelundupan sabu ini bermula pada Rabu (7/8/2019), BNNP Jatim mengamankan 1 koli berisi sabu dari gudang milik PT. LY yang tidak terdaftar melalui mesin X-Ray di P2 Bea Cukai Tanjung Perak. Setelah dibuka, ditemukan sabu seberat 4 kg di antara celah kayu.

Setelah itu, ditemukan 2 koli sabu yang sudah terdistribusikan ke Sampang, melalui sub agen Bangkalan. Kemudian tim BNNP Jatim melakukan pengejaran hingga didapatkan 2 koli tersebut. Dari 2 koli itu, diamankan sabu seberat 19 kg.

Pada pukul 13.00 WIB pihak BNNP Jatim mendapat informasi akan tiba di Bandara Juanda, orang dengan identitas yang menjadi buruan BNNP Jatim. Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan oleh tersangka hingga terjadi tabrakan mobil oleh personel BNNP Jatim. Saat pengejaran, tim BNNP Jatim sempat melepaskan tembakan menembus kaca depan mobil dan melukai ibu jari tersangka HK.

"Barang haram tersebut berhasil digagalkan saat akan diselundupkan melalui jalur laut oleh jaringan asal Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambada, disela pemusnahan sabu di kantor DJBC Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (3/9/2019).

Dalam kasus ini, BNNP Jatim juga mengamankan tas warna hijau berisi 6 bungkus kristal putih (Methamphetamine) 1.228 gram, 1 kotak kayu yang berisi 21 bungkus kristal putih netto 19.217 gram, serta 1 kotak kayu berisi 3 bungkus kristal putih netto 5.004 gram.

Sedangkan barang bukti non narkotika, didapatkan berupa 1 unit pickup merk Grandmax warna hitam, 1 unit minibus merk Xenia warna hitam, dan 6 buah handphone dengan berbagai merk. "Jaringan ini tergolong baru, pengiriman dari Malaysia, termasuk menggunakan modus melalui pengiriman furniture. Jadi dibalik furniture ada narkotika jenis Methamphetamine," imbuh Bambang.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Muhammad Purwantoro menambahkan, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang yang masuk. Baik melaui bandara maupun pelabuhan. Terutama barang dalam jumlah yang besar.

Saat ini, modus baru penyelundupan sabu adalah lewat penitipan barang bekas seperti pakaian dan perabotan. "Tapi, kami tetap butuh petunjuk awal untuk mengidentifikasi, mana barang-barang yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu," imbuhnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9217 seconds (0.1#10.140)