Ada Nuansa Jepang di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak

Rabu, 04 September 2019 - 23:04 WIB
Ada Nuansa Jepang di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak
Penyerahan santunan pada ahli waris, di kantor Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/9/2019). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Peringatan Hari Pelanggan Nasional 2019, menjadi momen istimewa bagi sejumlah perusahaan di Indonesia, tanpa terkecuaali perusahaan-perusahaan plat merah.

Mereka berlomba-lomba menghadirkan pelayanan prima bagi pelanggan. Termasuk mendesain ruang hingga menentukan pakaian karyawan saat melayani.

Seperti yang terlihat di kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Jawa Timur, Rabu (4/9/2019). Seluruh pegawai hingga ruangan didesain sedemikian rupa, bahkan di depan pintu masuk kantor berdiri gapura khas Jepang. Mengenakan Baju Kimono Jepang, para pegawai dengan ramah menyambut para peserta yang datang dengan senyum dan ramah.

Tidak berhenti disitu, seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang datang dapat menikmati sajian makan khas Jepang, dengan cuma-cuma. Sejumlah hadiah hingga layanan pijat gratis bisa dinikmati oleh peserta. Pada momen istimewa itu, sejumlah ahli waris juga menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ada Nuansa Jepang di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak


Senior Analis Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Heri Purwanto mengatakan, pada Hari Pelanggan Nasional ini pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi peserta. "Kita ingin memberikan pelayanan terbaik, biar peserta terpuaskan, itu intinya," katanya.

Dengan memberikan pelayanan terbaik, Heri yakin para peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal rindu pada BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga terjadi rantai informasi kebaikan yang tersebar dilingkungan peserta dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi ini.

"Hari ini dan besok, dan kita ingin memberikan pelayanan tidak hanya dua hari ini, tetapi kedepan semuanya bisa berjalan dengan baik. Dan kita selalu meingkatkan baik itu SDM kita, baik itu cara pelayanan yang terbaik yang dibutuhkan oleh peserta," tuturnya.

Pelayanan itu, lanjutnya, bukan hanya baik saat peserta masuk, tetapi juga saat peserta mengurus untuk mendapatkan haknya bisa dengan mudah dan cepat dilayani oleh insan-insan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada Nuansa Jepang di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak


Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Anita Ardhiana menjelaskan, dipilihnya tema Jepang karena pihaknya melihat bahwa disana (Jepang), adalah negara modern tapi memiliki kultur yang kuat. "Jadi pekerjanya mulai dari muda sampai tua mereka sangat disiplin dalam bekerja," kata dia.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak ingin budaya baik masyarakat Jepang, terutama budaya kerja bisa menjadi penyemangat generasi-generasi muda di Indonesia.

"Nah oleh karena itu semuanya kita buat dari dekor, baju, termasuk juga makanan-makanan yang kita sajikan kepada peserta itu nuansanya Jepang semua," tegasnya.

Ada Nuansa Jepang di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak


Anita menambahkan, selama dua hari ini menjadi hari spesial bagi BPJS Ketenagakerjaan. Selain menghadirkan nuansa Jepang dan pelayanan istimewa, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak juga akan kunjungan kepada para peserta dan stake holder.

"Besok kita akan kunjungi peserta yang mengalami kecelakaan kerja berat dan sedang mendapat perawatan di RS PHC. Besok kita akan kunjungi kesana, kemudian berkunjung ke beberapa perusahaan platinum," tandasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak mencatat, hingga Agustus 2019 ini jumlah peserta dari perusahaan aktif terdaftar 2.954 perusahaan. Tenaga Kerja Penerima Upah/ Formal 81.586 orang; Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah/Informal 13.079 orang; dan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi 33.012 orang.

Sedangkan untuk klaim, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak sudah menyerahkan klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 4.375 kasus dengan jumlah Rp822.977.015,35. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 953 kasus dengan total Rp8.804. 534.269,48. Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 124 kasus dengan toal Rp3.352.800.000, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 993 kasus dengan toal Rp. 631.905.860.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7557 seconds (0.1#10.140)