Pemprov Jatim Kucurkan Bantuan Dana Desa Tahap II Rp14,35 Miliar

Kamis, 05 September 2019 - 17:49 WIB
Pemprov Jatim Kucurkan Bantuan Dana Desa Tahap II Rp14,35 Miliar
emerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mencairkan bantuan keuangan desa tahap II sebesar Rp14,35 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mencairkan bantuan keuangan desa tahap II sebesar Rp14,35 miliar.

Dana yang berasal dari APBD Jatim itu diperuntukkan bagi 135 desa tertinggal yang tersebar di 10 kabupaten di Jatim. Setiap desa mendapat dana berbeda-beda, menyesuaikan pengajuan dari kebutuhan desa tersebut.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menargetkan tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa yang tertinggal. Saat ini, masih ada 361 desa tertinggal. Data tersebut, berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Kami menargetkan, 361 desa tertinggal itu sudah harus mentas tahun 2020," kata dia saat acara penyerahan bantuan keuangan desa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (5/9/2019).

Dia mengungkapkan, tahun 2018 terdapat 1.208 desa dari tertinggal menjadi berkembang. Dari jumlah itu, yang tersisa di tahun 2019 sebanyak 361 desa yang tertinggal. Untuk itu, pihaknya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gotong royong untuk mengentaskan dan memastikan tidak ada desa tertinggal di Jatim pada 2020. “Bentuk dan caranya, disesuaikan dengan kondisi desa yang ditangani,” kata dia.

Orang nomor satu di Jatim itu juga meminta bantuan seluruh kepala daerah untuk memberikan pendampingan vokasi pendidikan. Pihaknya akan menyiapkan paling tidak 36 Perguruan Tinggi (PT) untuk memberi pendampingan kepada 361 desa tertinggal itu. “Jadi, mahasiswa dari 36 PT di Jatim itu menerjunkan mahasiswanya untuk KKN (kuliah kerja nyata) di desa-desa tertinggal di Jatim,” kata dia.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Indah Wahyuni mengatakann, pada tahap pertama, jumlah anggaran bantuan keuangan sebesar Rp24 miliar. Bantuan keuangan desa ini, kata dia, hanya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur desa. Misalnya, jembatan, jalan dan saluran. Total bantuan keuangan desa tahun ini sebesar Rp45,6 miliar. “Jadi bantuan keuangan desa ini tidak boleh untuk pengadaan. Seperti pengadaan ATK (alat tulis kantor) di balai RW misalnya. Bantuan ini hanya untuk infrastruktur,” kata dia.

Berikut data jumlah kabupaten penerima dana bantuan keuangan desa:
1. Bangkalan (1 desa) Rp200 juta
2. Kediri (1 desa) Rp500 juta
3. Bojonegoro (58 desa) Rp4,03 miliar
4. Trenggalek (1 desa) Rp100 juta
5. Jombang (17 desa) Rp1,7 miliar
6. Magetan (7 desa) Rp700 juta
7. Mojokerto (6 desa) Rp400 juta
8. Pasuruan (32 desa) Rp4,9 miliar
9. Tuban (6 desa) Rp800 juta
10. Tulungagung (6 desa) Rp1 miliar
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9290 seconds (0.1#10.140)