Korban Investasi Bodong di Mojokerto: Uang Pensiun Rp1 Miliar Amblas

Jum'at, 06 September 2019 - 18:36 WIB
Korban Investasi Bodong di Mojokerto: Uang Pensiun Rp1 Miliar Amblas
Para korban investasi bodong saat melapor ke Mapolresta Mojokerto.Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Ratusan warga di Mojokerto menjadi korban penipuan berkdok investasi. Bahkan, salah satu korbannya menderita kerugian hingga Rp1 miliar.

Yakni IM, warga asal Wonokromo, Kota Surabaya. Uang pensiunan dan tabungannya sebesar Rp1 miliar amblas setelah diinvestasikan di PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS) dan Bismillah Alhamdulillah (Bisham).

"Kalau saya genap Rp1 miliar. Itu uang pensiunan, tabungan, uang istri saya, serta uang yang saya kumpulkan dari bagi hasil dulu," kata IM melalui sambungan ponselnya, Jumat (6/9/2019).

IM merupakan pensiunan karyawan salah satu pabrik kertas terbesar di Jawa Timur. Ia mengaku mengenal PT RHS dan Bhisam dari rekan-rekannya sesama pensiunan karyawan pabrik sejak Agustus 2017. Ketika itu ia dikenalkan dengan AR, pimpinan PT RHS dan Bisham.

"Dari itu kemudian ditawari untuk ikut investasi. Dia (AR) katanya memiliki usaha-usaha di bidang suplier bahan bangunan. Punya toko bahan bangunan di Kediri dan Blitar. Selain itu juga punya dua waterpark di Blitar," imbuhnya.

Awalnya, IM tidak tertarik untuk ikut berinvestasi. Namun setelah 6 bulan mengikuti kelompok Bisham, ia pun kepincut. Menurut IM, Bisham merupakan komunitas untuk menggaet para investor.

Dana dari para investor dikelola oleh PT RHS untuk mengembangkan beberapa unit usaha milik AR. Dengan modal iming-iming pembagian keuntungan 5% perbulan dari nilai investasi, IM pun akhirnya ikut berinvestasi di PT RHS.

"Selain itu, saya percaya karena lihat banyak para kiai di Bisham. Otomatis saya kira tidak mungkin berbohong," jelas IM.

Keyakinan IM kian menguat. Setelah beberapa bulan ia mendapatkan setoran keuntungan dari investasi yang disetorkan sebesar Rp35 juta. Ia pun kemudian menambah nilai investasinya hingga genap Rp1 miliar.

Akan tetapi, keyakinannya itu ternyata salah. Sejak pertengahan tahun 2018, ia tak lagi menerima bagi hasil investasi yang ditanamkan itu. Hingga akhirnya ia berupaya untuk menemui AR dan meminta kejelasan. Belakangan terkuak jika bisnis investasi itu ternyata bodong.

IM pun berupaya untuk mencari keberadaan AR. Lantaran kantor PT RHS di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang kemudian pindah di Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto, juga sudah tutup.

"Waktu itu sempat ketemu dan dia berjanji akan mengembalikan. Tapi dia (AR) mau menjual asetnya dulu di Blitar, tapi sampai sekarang aset tersebut belum laku. Sehingga dia (AR) belum bisa mengembalikan uang para korban," pungkas IM.

Sebelumnya, sebanyak 109 orang warga mendatangi Mapolres Kota Mojokerto. Kedatangan mereka untuk melaporkan pimpinan dan direksi PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS) dan Bhisam lantaran dianggap melakukan penipuan dengan modus investasi bodong, Selasa (3/9/2019).

Didampingi kuasa hukumnya, warga memberikan laporan dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan PT RHS dan Bisham yang sempat berkantor di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari jumlah itu, kerugian investasi bodong ini mencapai Rp7 miliar.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9382 seconds (0.1#10.140)