Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ambruk Didor Polisi

Senin, 09 September 2019 - 16:33 WIB
Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ambruk Didor Polisi
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Stiyono (tengah), didampingi Kasat Reskrim, AKP Ade Warokka (kanan) menunjukan barang bukti kejahatam. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Usai sudah petualangan kejahatan yang dilakukan Nurhaji (46). Spesialis pembobol rumah kosong ini ambruk ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

(Baca juga: Kasus Investasi Bodong, Polisi Jemput Paksa Petinggi PT RHS )

Pria paruh baya asal Desa Brangkal, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik ini, ditangkap usai beraksi pada Minggu (8/9/2019) malam. Usai membobol rumah Ahmad Fathoni Hadi di Lingkungan Bancang, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Tersangka kami tangkap di Jalan Semeru, Kecamatan Magersari usai keluar dari TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka, Senin (9/9/2019).

Dalam penangkapan itu, Nurhaji yang kala itu tengah membawa linggis, langsung berupaya menyerang petugas. Bahkan, ia berusaha merebut senjata api (senpi) milik salah satu anggota Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto.

"Karena tersangka berusaha melawan dan merebut senjata petugas, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka," imbuh perwira polisi yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.

Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp7 juta, perhiasan emas 21 gram serta alat cukit gembok. Petugas juga menyita dua buah jaket serta sarung tangan yang digunakan pelaku setiap kali beraksi.

"Tersangka Nh ini memang spesialis curat (pencurian dan pemberatan) dengan sasaran rumah kosong. Saat beraksi pelaku merusak gembok dan atap rumah," sambung Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Stiyono saat menggelar konferensi pers.

Dari hasil penyidikan, kata Kapolres, pelaku tak hanya beraksi di satu lokasi. Selama ini, penjual nasi goreng itu sudah membobol 19 rumah kosong. Dari jumlah itu, kata Kapolres, mayoritas berada di wilayah Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Pelaku tidak sampai melakukan kekerasan, tetapi melakukan pengerusakan. Pelaku juga selalu menggunakan sarung tangan saat beraksi untuk menghilangkan sidik jari," jelas Sigit.

Akibat perbuatannya, Nurhaji bakal mendekam lama di dalam sel tahanan. Bapak empat anak ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4592 seconds (0.1#10.140)