Soekarwo Ditunjuk Menjadi Staf Khusus Menko Perekonomian

Selasa, 10 September 2019 - 04:57 WIB
Soekarwo Ditunjuk Menjadi Staf Khusus Menko Perekonomian
mantan Gubernur Jawaa Timur Soekarwo ditunjuk menjadi staf khusus Menko Perekonomian.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Soekarwo ditunjuk menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Koordinator Perekonomian. Mantan gubernur Jawa Timur ini menggantikan dua stafsus sebelumnya, Christiantoko dan Benediktus Dwi Hari Prasetyo yang selesai masa tugas.

Penunjukan pejabat yang akrab dipanggil Pakde Karwo ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.290/2019, yang ditandatangani Menko Perekonomian Darmin Nasution. Sebagaimana SK, Soekarwo ditunjuk sebagai staf khusus pertanggal 29 Agustus lalu.

Soekarwo belum bisa dikonfirmasi atas penunjukan ini. Namun, sejumlah orang dekat Pakde membenarkan kabar tersebut. “Iya, beberapa hari lalu, Pakde sudah bertemu Pak Menteri di Jakarta,” kata salah seorang staf Soakarwo.

Pengamat komunikasi politik Universitas Airlangga (Unair) Suko Widodo menilai, penunjukan Soekarwo sebagai staf khsusus bidang perekonomian cukup tepat. Sebab, selama menjadi Gubernur Jatim, Soekarwo punya pengalaman empirik cukup bagus dalam bidang perekonomian.

“Konsepnya tentang Jatimnomic, yakni kolaborasi antara pemberdayaan ekonomi dan kebijakan, berhasil meningkatkan ekonomi Jawa Timur,” katanya,.

Lewat konsep dan pengalaman empirik tersebut, Soekarwo dinilainya mampu membantu pemerintah pusat dalam meingkatkan ekonomi nasional.

“Menerapkan kebijakan perekonomian, seperti intervensi pemerintah dalam perdagangan ekspor impor, butuh terobosan. Tak cukup teoritis dan regulasi yang ada. Butuh orang yang punya pengalaman melakukannya. Saya melihat Pakde pas untuk itu,” katanya.

Apalagi, selama ini Soekarwo juga masih aktif dalam pikiran intelektual. Masih aktif mengajar di kampus dan jadi pembicara. Karena itu, Suko menilai sangat bagus ketika pemerintah memanfaatkan Seokarwo yang punya kapasitas intelektual dan pengalaman implementasi kebijakan publik
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8626 seconds (0.1#10.140)