Polda Jatim Selidiki Aliran Dana Aktivis HAM Veronica Koman

Selasa, 10 September 2019 - 15:45 WIB
Polda Jatim Selidiki Aliran Dana Aktivis HAM Veronica Koman
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Polda Jatim saat ini tengah menyelidiki transaksi rekening bank milik aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Hal itu untuk mengetahui dari mana aliran dana tersebut berikut penggunaannya.

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Vero panggilan karib Veronica Koman sebagai tersangka. Dia dijerat pasal di UU tentang ITE, KUHP 160, UU Nomor 1 tahun 1946 dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Kami ada dua rekening bank milik yang bersangkutan. Dua rekening bank itu dari bank dalam negeri dan luar negeri," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Selasa (10/9/2019).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihaknya sekarang mendalami aliran dana ke Veronica. Menurutnya, aliran transaksi dana ini penting untuk mengungkap secara jelas terkait peristiwa Papua belakangan ini.

Polda Jatim juga melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) untuk melacak keberadaan Veronica. "Kami juga kerjasama dengan BIN (Badan Intelijen Negara), KemenkumHAM dan juga imigrasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengklaim mengantongi sejumlah alat bukti hingga akhirnya menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan provokasi kasus Papua. Polda Jatim menganggap Vero terlibat aktif dalam provokasi insiden pengepungan di asrama Papua Jalan Kalasan.

Sebelum menetapkan Vero sebagai tersangka, pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi. Tiga saksi di antaranya adalah saksi ahli. "VK (Veronica Koman) ini aktif menyebarkan provokasi dan hoax lewat twitter," kata Luki, Rabu (4/9/2019) lalu.

Dia menambahkan, setidaknya ada sejumlah postingan VK di media sosial yang dianggap Polda Jatim provokatif dan hoax. Diantaranya, ketika ada pengepungan di asrama Papua oleh Organisasi Kepemudaan (OKP), polisi melakukan tembakan ke arah asrama sebanyak 23 kali tembakan.

Kemudian ada juga tembakan gas air mata. Bahkan, di postingan VK juga menyebutkan ada salah satu mahasiswa yang terkena tembakan. "Semua postingan VK yang bernada provokatif ini dalam bahasa Inggris," ujar Luki.

Dia mengungkapkan, dari catatan Polda Jatim, VK memang dikenal sebagai sosok yang selalu hadir ketika ada gejolak Papua. Diantaranya pada akhir 2018, VK juga mendampingi mahasiswa Papua Jalan Kalasan yang diamankan ke Polrestabes.

Pengamanan itu dilakukan untuk menghindari bentrokan dengan ormas. "Saat insiden di asrama mahasiswa Papua beberapa hari lalu, VK tidak ada di lokasi. Tapi di media sosial postingannya memprovokasi," terangnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7765 seconds (0.1#10.140)