Ratusan Mahasiswa di Jatim Dukung Rencana Revisi UU KPK

Rabu, 11 September 2019 - 18:08 WIB
Ratusan Mahasiswa di Jatim Dukung Rencana Revisi UU KPK
Massa mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Jawa Timur, menggelar aksi mendukung revisi UU KPK. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Jawa Timur menggelar aksi di Kantor DPRD Jatim, Rabu (11/9/2019). Mereka mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain orasi, mereka juga memajang sejumlah spanduk berisi dukungan revisi UU KPK dan kinerja Pansel Capim KPK. Di antaranya "Dukung Penuh Revisi UU KPK untuk Berantas Korupsi Lebih Baik", "Dukung Revisi UU KPK untuk KPK Yang Profesional", juga spanduk tentang dukungan terhadap Panitia Seleksi Capim KPK.

"Kami mendukung revisi UU KPK, kami mendukung revisi UU KPK," kata Koordinator Aksi, Satria Wahab, dalam orasinya.

Wahab juga mendesak pemerintah agar segera merevisi UU KPK. Sebab, kata Wahab, mereka menganggap KPK selama ini kurang maksimal dalam memberantas korupsi. Revisi UU No. 30/2002, kata Wahab, akan membuat KPK lebih kuat, tegas, dan lebih profesional dalam jalankan tugasnya. "KPK bukan malaikat, KPK bukan LSM," ujarnya.

Oleh karena itu, Wahab mendorong Presiden Joko Widodo agar menyetujui usulan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR RI, meski sebagain pihak menyatakan penolakan atas Revisi UU KPK ini.

"Revisi UU KPK ini menuai pro dan kontra, dan bisa membelah masyarakat. Karena itu kami mendorong Pak Presiden segera mengesahkan Rancangan Revisi UU KPK ini," kata Wahab.

Ada tujuh tuntutan mahasiswa dalam aksinya. Pertama, mendukung penuh revisi UU KPK agar KPK lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.

Kedua, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK. Ketiga, revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

Keempat, mendukung penuh kinerja Pansel KPK untuk KPK yang lebih baik. Kelima, jangan intervensi Pansel KPK. Keenam, mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah Pansel KPK dengan isu yang mengada-ada.

Ketujuh, Pansel KPK harus memilih Capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1860 seconds (0.1#10.140)