Atasi Permukiman Kumuh, Kementrian PUPR Beri Hibah Rp3,85 M

Kamis, 12 September 2019 - 06:10 WIB
Atasi Permukiman Kumuh, Kementrian PUPR Beri Hibah Rp3,85 M
Wali Kota Malang, Sutiaji menerima hibah barang senilai Rp3,85 miliar dari Kementrian PUPR. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Kawasan kumuh menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Malang, untuk segera dituntaskan, demi menciptakan lingkungan hunian yang layak, dan sehat bagi masyarakat.

"Ya kita (kota Malang) masih memiliki kawasan kumuh. Terlebih dengan kontur wilayahnya yang memang berhimpitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Dari data yang ada, hingga akhir tahun 2018 kawasan kumuh Kota Malang, tersisa seluas 298,22 hektar," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.

Upaya penanganan kawasan kumuh tersebut, diungkapkan Sutiaji disela-sela acara penandatangan berita acara serah terima hibah barang milik negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kepada pemerintah daerah.

Dari data yang dilansir Kementrian PUPR, untuk Provinsi Jawa Timur, ada lima kota dan tujuh kabupaten yang menerima proses hibah. Kota Malang, jenis barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp3.855.905.000, yang berasal dari dana APBN 2017, diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro.

Berdasarkan persetujuan Kementerian PUPR No. PS. 04.03-mn/599, tertanggal 13 Maret. 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi :
1. Saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm, 1.270, 9 m
2. Saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm, 102 m
3. Salurab U-Gatter 60.70.120.7 cm, 81,6 m
4. Pembangunan Jalan (Paving Stone) 1.819,6 m
5. Pembangunan jalan aspal 401 m
6. Pembangunan Saluran Batu Kali 2.214 m
7. Pembuatan pintu air 2 unit

"Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai," urai Sutiaji.

Ditambahkan pria penggiat olah raga bulu tangkis ini, bahwa untuk Kelurahan Purwantoro, terdapat 25,24 total luas kumuh, dan dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 hektar.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kementrian PUPRI, Budi Setyawan menginformasikan, nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp3,071 triliun yang sebaran proyeknya berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB, dan Sulawesi Utara.

"Khusus untuk Provinsi Jawa Timur, nilainya sebesar Rp152,611 miliar, yang tersebar di lima kota dan tujuh kabupaten, termasuk di dalamnya Kota Malang," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9210 seconds (0.1#10.140)